7 Tips Membeli Tanah Kavling untuk Pemula agar Tidak Tertipu

Last update: 28 Agustus 2025 5 min read
Author:

Tips membeli tanah kavling adalah langkah penting yang harus diketahui sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi dalam properti.

Membeli tanah kavling memang terlihat sederhana, tetapi kenyataannya ada banyak aspek yang perlu diperhatikan agar tidak merugi di kemudian hari.

Mulai dari legalitas, lokasi, akses jalan, hingga potensi nilai jual kembali merupakan hal-hal krusial yang sering kali terabaikan oleh pembeli pemula.

Saat ini, minat masyarakat terhadap tanah kavling semakin meningkat, terutama karena fleksibilitas dalam membangun rumah sesuai kebutuhan pribadi.

Namun, tanpa pengetahuan yang cukup, pembelian tanah kavling bisa menjadi keputusan yang salah dan merugikan.

Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli untuk memahami berbagai pertimbangan yang perlu dikaji sebelum transaksi dilakukan.

Berikut ini beberapa tips membeli tanah kavling!

Inilah Tips Membeli Tanah Kavling agar Tidak Tertipu

1. Gunakan Situs Properti Tepercaya

beli tanah kavling dari situs jual beli properti

Cara membeli tanah kavling yang pertama adalah menggunakan situs properti tepercaya.

Saat ini, ada banyak marketplace properti dengan reputasi baik, salah satunya 99.co Indonesia.

Di situs ini, Anda akan disuguhkan listing tanah kavling dengan harga, ukuran, dan lokasi yang beragam.

Kenapa listing tanah di 99.co Indonesia aman? Pasalnya, para penjual tanah kavling di situs ini sudah melakukan verifikasi data terlebih dulu.

Itulah yang menjamin bahwa iklan benar-benar valid, sehingga dapat meminimalisasi tindak penipuan.

Salah satu rekomendasi tanah kavling yang bisa Anda temukan di 99.co dan cocok untuk investasi adalah Royal Tajur Residence Kavling. Tersedia beberapa ukuran tanah yang dijual di sini, jadi Anda bisa pilih sesuai kebutuhan.

2. Lakukan Survei ke Lokasi

Setelah menemukan tanah kavling yang Anda inginkan saatnya melakukan survei lokasi.

Hal ini berguna untuk memastikan apakah lokasi tanah memang berada di kawasan strategis atau tidak.

Ada beberapa kriteria tanah kavling yang dianggap bagus untuk investasi, membangun rumah maupun usaha, yakni:

  • Lokasi tanah yang tenang bebas dari kejahatan kriminal
  • Bebas dari bencana alam
  • Dekat dengan pusat kota 
  • Tanah kosong dan belum digunakan sebelumnya.

Selain cek langsung ke lokasi, cari tahu spesifikasi tanah yang akan dibeli, seperti jenis, ukuran, dan bentuknya.

Sebaiknya hindari kontur tanah yang lembek seperti tanah liat, karena akan sangat berisiko saat musim hujan.

Apabila Anda mencari tanah kavling siap bangun di lokasi strategis dengan fasilitas pendukung lengkap, Kawasan Vanya Park di BSD City merupakan pilihan tepat.

Di samping itu, ada banyak pilihan ukuran tanah kavling yang tersedia di Kawasan Vanya Park sehingga lebih mudah menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan Surat Jual Beli Tanah di Desa

3. Periksa Dokumen Legalitas Tanah

sertifikat tanah

Pastikan tanah kavling yang hendak Anda beli mempunyai dokumen yang sah dan lengkap.

Akan lebih bagus bila tanah kavling tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), atau minimal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Dua dokumen merupakan jenis akta yang kedudukannya diakui hukum di Indonesia.

Untuk memastikan status tanah, Anda bisa cek keabsahannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Tanpa adanya dokumen legalitas yang sah, dikhawatirkan tanah kavling bermasalah di kemudian hari.

Lalu, bagaimana cara membeli tanah yang belum bersertifikat? Hal ini sebaiknya memang dihindari.

Namun, jika tanah tersebut memang mesti dibeli, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan.

Pertama, datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk mengurus surat keterangan tanah tidak sengketa.

Setelah mempunyai dokumen yang diperlukan, lakukan transaksi jual-beli tanah kavling di hadapan PPAT.

Nantinya, PPAT bakal membuat Akta Jual Beli (AJB) atas transaksi tersebut.

Terakhir, silakan datangi BPN untuk mengurus sertifikat tanah.

Sebagai informasi, SHM tidak bisa diterbitkan apabila Anda belum mengurus AJB-nya terlebih dulu.

Baca juga: Cara Mengubah HGB ke SHM beserta Syarat dan Biayanya

4. Perhatikan Batas Tanah Kavling

Selanjutnya, perhatikan batas tanah kavling tersebut, apakah sudah sesuai dengan surat ukur di dalam SHM atau tidak.

Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman antara penjual, pembeli, dan orang-orang di sekitar objek tanah.

Jika ukuran tanah yang dibeli luas hingga lebih dari 100 hektare, mintalah bantuan ke BPN setempat.

5. Ketahui Peruntukan Tanah

status perizinan tanah

Berikutnya, hal yang harus diperhatikan saat membeli tanah kavling adalah status peruntukan.

Jika tanah diperuntukan sebagai perumahan, maka izin membangun rumah di atasnya akan lebih mudah diajukan.

Namun, bila statusnya adalah tanah sawah, maka Anda harus mengubah izinnya menjadi perumahan dengan sejumlah syarat.

Pasalnya, fungsi tanah tersebut masuk dalam Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) atau lahan hijau. 

Belum lagi Anda mesti mengurus pengeringan tanah ke BPN dan mengeluarkan biaya tambahan.

6. Minta Bantuan Agen Properti

Ingin aman dan mudah dalam membeli tanah kavling? Minta saja bantuan agen properti.

Agen properti yang akan mengurus segalanya, mulai dari proses negosiasi, pengurusan dokumen, dan cek keabsahan legalitas tanah.

Meski Anda harus mengeluarkan biaya tambahan, cara ini membuat proses jual-beli tanah lebih mudah.

7. Ketahui Ciri-Ciri Penipuan Tanah Kavling

ciri ciri penipuan tanah kavling

Tidak bisa dimungkiri, saat ini modus penipuan jual beli properti sangat marak terjadi di Indonesia.

Banyak pula yang menjadi korban, salah satunya karena pengetahuan jual beli properti masyarakat yang belum mumpuni.

Karena itu, agar tidak merugi, ketahui ciri-ciri penipuan tanah yang sering dilakukan oleh penjual nakal berikut ini:

  • Harga tanah yang ditawarkan sangat murah, jauh dari harga pasaran
  • Pembayaran dilakukan lewat transfer, tetapi bukan kepada rekening pemilik sah atau yang tercantum di dalam SHM
  • Berkelit ketika diminta memperlihatkan dokumen legalitas tanah
  • Penjual meminta uang muka terlebih dulu, bahkan tidak sungkan menerapkan DP hingga 50%
  • Tidak mau diajak ke BPN untuk cek status tanah
  • Mengarahkan transaksi di bawah tanah tanpa melibatkan notaris.

***

Itulah beberapa tips membeli tanah kavling untuk pemula agar tidak tertipu.

Segera dapatkan tanah kavling terbaik di www.99.co/id!

 

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas seputar properti, termasuk desain rumah dan info KPR.