Sewa Gudang Bersertifikat Hak Milik di Arjowinangun, Malang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Gudang dengan akses jalan yang lebar dekat ke pusat kota
Arjowinangun, MalangDisewakan Gudang di pusat bisnis Arjowinangun, Malang. Spesifikasi: LT 1100m2, LB 500m2. Bisa untuk kebutuhan bisnis atau usaha. > Harga sewa Rp 175 Juta/ Tahun ------------------------------------------------------------ Disewakan gudang di tepi jalan raya dekat ke tengah kota, akses row jalan lebar, bisa dilewati truk atau kendaraan besar, cocok digunakan untuk industri atau gudang distribusi. Dekat ke pasar Gadang, Pasar Besar dan Kantor Dispenduk Spesifikasi Properti : Luas Tanah : 1100 m2 Luas Bangunan : 500 m2 Jumlah Lantai : 1 Dimensi Tanah : 15 x 73.5 m Kamar Mandi : 2 Carport : 6 Listrik : 4400 w Air : Sumur Legalitas : SHM Orientasi : Selatan Harga Sewa : Rp 175jt/ tahun Minimal Sewa : 2 tahun

Sylviana Hendrawan
ERA VICTORIA MalangJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 75 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 150 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 85 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 75 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 100 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 100 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 100 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 250 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 170 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 110 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 175 Juta / Tahun
Area di Malang
Harga Mulai dari Rp 50 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 275 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 75 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 150 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 300 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 100 Juta / Tahun
Jual Gudang Bersertifikat SHM di Arjowinangun, Malang : Ada 1 SHM Gudang Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Sewa Gudang Bersertifikat Hak Milik di Arjowinangun, Malang
Apa saja keuntungan membeli Gudang SHM?
Keuntungan membeli Gudang dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Gudang dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Gudang dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Gudang dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya