Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Purwasari, Karawang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
Ruko Sewa Termurah, Parkiran luas di Jl Raya Ahmad Yani, Karawang
Purwasari, KarawangRuko komersial disewakan di Purwasari, Karawang. Memiliki luas tanah 100m2, bangunan 60m2. Harga Rp 55 Juta/ Tahun. Bisa segera dipakai untuk kebutuhan bisnis Anda! 12 menit ke Stasiun Cikampek ------------------------------------------------------------ Ruko Paling Strategis di jl Raya Ahmad yani purwasari cikampek Karawang ‼️ DISEWA: 55 JT Alamat : RUKO GRAND PURWASARI CIKAMPEK Jl. Ahmad Yani No.27, RT.003, Purwasari, Kec. Purwasari, Karawang, Jawa Barat 41373 Maps :https://maps.app.goo.gl/PLixpQFL33gGryJ96 Spesifikasi : ✅ Ukuran bangunan 4x15 ✅ 2 lantai ✅ 2 kamar mandi ✅ 2.200 watt ✅ air Sumur ✅ SHM ✅ IMB Ruko Min Sewa 1 tahun Deposit 10% DM Om Ben 08131800xxxx

BENI ASDIANTO ASDIANTO
Xavier Marks Grand BekasiJelajahi 99.co
Kecamatan di Karawang
Harga Mulai dari Rp 35 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 45 Juta / Tahun
Area di Karawang
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Purwasari, Karawang : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Purwasari, Karawang adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Purwasari, Karawang adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Purwasari, Karawang pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Purwasari, Karawang dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Purwasari, Karawang
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya