+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Purwawinangun, Kuningan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Rumah

Rumah Sangat Strategis Di Jl Siliwangi Pusat Bisnis Kota Kuningan

Purwawinangun, Kuningan
3
2
LT815 m²
LB750 m²
STKIP MUH KNG (STKIP Muhammadiyah Kuningan)1,4 km
SMK Kesehatan Bhakti Husada Kuningan2,2 km
RS Juanda1,0 km
RSUD "45" Kuningan1,0 km

Dijual cepat rumah eksklusif. Nikmati kenyamanan tinggal di sini setiap hari. Berlokasi di Purwawinangun, Kuningan, properti ini memiliki: - LT: 815m2 - LB: 750m2 - KT: 3 - KM: 2 BEST DEAL dengan harga: Rp 7,25 Miliar ------------------------------------------------------------ Lokasi sangat strategis main road jl Siliwangi - Purwawinangun Kuningan Jawa Barat. merupakan pusat bisnis di Kuningan lokasi sekitar: Richeese factory pizza hut Dealer Suzuki Ruang Guru, dll. lebar muka -/+ 15 meter. harga hitung tanah aja.

Yudi Deal

Yudi Deal

Your Deals Property
1

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat SHM di Purwawinangun, Kuningan : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan? 99.co Indonesia memiliki 1 Rumah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Rumah dengan SHM Purwawinangun, Kuningan hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Rumah dengan SHM. Segera miliki Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Rumah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan SHM di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Purwawinangun, Kuningan

Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?

Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:

  • Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
  • Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
  • Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
  • Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
  • Tidak ada batasan waktunya

Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?

Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.

Bagaimana cara menemukan jual Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Rumah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Rumah dengan SHM?

Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Rumah dengan SHM di Purwawinangun, Kuningan di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.