Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Cipicung, Kuningan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
Hunian Asri Bergaya Klasik: Rumah Hook Pinggir Jalan Provinsi Cipicung Kuningan
Cipicung, KuninganDijual hunian modern dengan desain minimalis di Cipicung Kuningan. Dilengkapi 7 KT, 2 KM, dan LB 300m2. Lokasi strategis dan akses mudah ke fasilitas lengkap. Harga: Rp 1,5 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL RUMAH MEWAH & ASRI DI PINGGIR JALAN PROVINSI CIPICUNG, KUNINGAN Hunian super lapang, nyaman, dan strategis berada tepat di tepi jalan provinsi kawasan Cipicung, Kuningan. Sangat cocok untuk keluarga besar, rumah tinggal sekaligus kantor/usaha, maupun investasi jangka panjang. Spesifikasi Properti: Lokasi: Cipicung, Kuningan (Samping Jalan Provinsi) Arah Hadap: Utara Kamar Tidur: 7 Kamar Kamar Mandi: 2 Kamar Mandi Fasilitas Parkir: Garasi 2 Mobil + Carport 2 Mobil (Total muat 4 mobil) Fitur Spesial: 2 Kolam Ikan (Suasana asri dan sejuk) Harga Penawaran: Rp 1.500.000.000 (1,5 Milyar) - Nego Keunggulan Utama: Aksesibilitas Terbaik: Tepat di pinggir jalan utama provinsi, memudahkan mobilitas harian dan memiliki nilai investasi tinggi. Kapasitas Super Luas: Memiliki 7 kamar tidur yang siap menampung keluarga besar. Lingkungan Asri: Dilengkapi kolam ikan dan pencahayaan alami yang baik, menciptakan suasana tenang dan sejuk. Informasi & Schedule Viewing Hubungi: Hamdan Amin Ray White Central Cirebon 0813-8103-xxxx

Hamdan Amin
Ray White Central CirebonJelajahi 99.co
Kecamatan di Kuningan
Harga Mulai dari Rp 165 Juta
Harga Mulai dari Rp 399 Juta
Harga Mulai dari Rp 5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Harga Mulai dari Rp 290 Juta
Harga Mulai dari Rp 190 Juta
Harga Mulai dari Rp 999 Juta
Harga Mulai dari Rp 699 Juta
Area di Kuningan
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Cipicung, Kuningan : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Cipicung, Kuningan
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya