Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rajeg, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Perumahan Kota Sutera • Jual Segera Rumah Secondary • Tanah 66m² • LB 36m²
Kota Sutera, Rajeg, TangerangHadir Rumah di area prospektif Kota Sutera, Rajeg, Tangerang. Dibangun di atas area tanah 66m² dan luas bangunan 36m², properti ini menghadirkan potensi terbaik untuk hunian nyaman dan aset menguntungkan. INFORMASI PROPERTI DIJUAL - Harga Rumah: 510000000 - Lokasi: Kota Sutera, Rajeg, Tangerang - Area: Kota sutera - Ukuran Properti: Luas Tanah: 66m² / Luas Bangunan: 36m² FITUR UTAMA ✓ Properti Bisa Nego ✓ Properti Baru LOKASI STRATEGIS, Dekat Dengan : - SPESIFIKASI RUMAH - Kamar Utama: 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi - Kamar ART: - Kamar Tidur, - Kamar Mandi - Listrik: 1400 watt - Sertifikat: Akta Jual Beli - Parkir: - Garasi, 1 Carport FASILITAS PROPERTI - Fasilitas Rumah: Internet - Fasilitas Lingkungan: Bebas Banjir, Jogging Track, Minimarket, Kemanana 24 Jam, Pusat Kebugaran, Masuk Mobil, Dekat Jalan Raya, Dekat Rumah Sakit, Dekat Tempat Ibadah, Kolam Renang, One Gate System, Dekat Pusat Perbelanjaan, Dan Dekat Sekolah Jangan lewatkan peluang Rumah berkualitas dengan fasilitas lengkap di Kota Sutera dengan 510000000. Hubungi kami sekarang untuk informasi lengkap dan atur jadwal survei properti sekarang!
Yuni Yulyani
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Area di Tangerang
Jual Rumah Bersertifikat AJB di Rajeg, Tangerang : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rajeg, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
