+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibinong Nanggewer, Bogor

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 5,6 Miliar Total
Harga per m² Rp 4,2 Juta

DIJUAL TANAH LUAS 1.328 m² – AKSES MOBIL – AREA BERKEMBANG BOGOR

Cibinong Nanggewer, Cibinong, Bogor
LT1327 m²
AJB
Stasiun Cilebut3,2 km
Stasiun Bojong Gede3,7 km
STIE DEWANTARA2,3 km
YAYASAN CIARA PUTRI2,9 km
RSUD Cibinong4,6 km

🔥 DIJUAL TANAH LUAS 1.328 m² – AKSES MOBIL – AREA BERKEMBANG BOGOR 🔥 Kesempatan langka punya tanah luas di lokasi strategis dengan akses mobil langsung. Cocok untuk kamu yang cari lahan investasi, bangun rumah, atau proyek usaha seperti kontrakan / cluster kecil. 📍 Lokasi: Jl. Sirojul Munir, RT.08/RW.08, Nanggewer, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16912 (akses mudah dijangkau, lingkungan sudah berkembang) 📐 Luas: 1.328 m² 🚗 Akses: Jalan mobil lancar (bukan gang sempit) 💰 Harga: Rp 3,8 – 4,5 juta / m² (masih bisa NEGO sampai jadi!) ✨ Keunggulan: Tanah luas, jarang ada di area ini Cocok untuk perumahan, kos-kosan, atau investasi jangka panjang Lingkungan sudah hidup & terus berkembang Potensi kenaikan harga tinggi ke depan ⚡ Cocok untuk: ✔ Investor properti ✔ Developer kecil / bangun cluster ✔ Bangun rumah pribadi luas & nyaman 🚨 Serius jual cepat, harga masih fleksibel untuk pembeli serius! 📞 Hubungi sekarang untuk info detail & jadwal survey lokasi 👉 Survey langsung lebih yakin!

F

Faisal

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibinong Nanggewer, Bogor

Rekomendasi Properti dekat dengan

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bogor

Jual Tanah Akta Jual Beli di Rumpin

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Kemang

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pamijahan

Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gunung Sindur

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tajur Halang

Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cileungsi

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciseeng

Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Caringin

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Dramaga

Harga Mulai dari Rp 140 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jonggol

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Sukamakmur

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Barat

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cariu

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cigombong

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cijeruk

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Citeureup

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Megamendung

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung Panjang

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tenjo

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Selatan

Harga Mulai dari Rp 166,21 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jasinga

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tanjungsari

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Babakan Madang

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciawi

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gunung Putri

Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Leuwiliang

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cibinong Nanggewer, Bogor : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cibinong Nanggewer, Bogor. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cibinong Nanggewer, Bogor, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibinong Nanggewer, Bogor

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia