Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lubuk Pakam, Medan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Lahan dan Bangunan Jl Serdang Lubuk Pakam
Lubuk Pakam, MedanDijual tanah di Lubuk Pakam Medan Memiliki luas 1174m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 2,8 Miliar ------------------------------------------------------------ Jual Tanah Dan Bangunan Jln Serdang Lubuk Pakam - Deli Serdang Harga : Rp. 2.800.000.000 / Nego Luas Tanah : 1174 m² Dimensi Tanah : 24 x 48 m Luas Bangunan : 450 m² Dimensi Bangunan : 9 x 12,5 m Lantai : 4 Lantai Perlu Renovasi Hadap : Barat SHM Hub : Murniaty-Queen Property Wa.me/628526100xxxx #juallahan #lubukpakam #queenproperty #hadapbarat #shm

MURNIATY
1731546 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Medan
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,85 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 60 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 29 Juta per m²
Area di Medan
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Lubuk Pakam, Medan : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lubuk Pakam, Medan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya