Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bantul, Yogyakarta
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Lahan Dijual Lokasi Strategis di Yogyakarta dengan Luas 119m2
Bantul, YogyakartaKavling Tanah di Bantul, Yogyakarta. Spesifikasi luas 119m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 273 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis di Banguntapan Bantul Spesifikasi : - Luas Tanah 119 m2 - Lebar Depan 8,5 m - ROW Jalan 6 m - Legalitas SHM Akses Lokasi : - 100 Meter RSU. Rajawali Citra - 400 Meter Balong Park - 4 Menit Terminal Giwangan - 5 Menit Pasar Ngipik

Araini magfirah
Garuda Property Jogja


5
Tanah Dijual di Yogyakarta Seluas 94m2 Strategis
Bantul, YogyakartaBisa untuk Investasi! Tanah di Yogyakarta siap dijual! Luas tanah seluas 94m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 9 menit ke Terminal Bantul, 9 menit ke Terminal Palbapang Harga: Rp 335 Juta ------------------------------------------------------------ Promo Istimewa: Tanah SHMP Banguntapan Mulai 3 Jutaan saja Lebar Depan : 7 Meter Akses Lokasi : 1 KM RSU. Rajawali Citra 5 Menit Jl. Ringroad Selatan 8 Menit Terminal Giwangan 10 Menit Pasar Kota Gede Lokasi: Banguntapan, Yogyakarta Luas: 88 m² - 94 m² Legalitas: SHMP Siap AJB Akses Jalan 5,5 m - Mobil Lancar Papasan, Dekat Aspal Utama Cocok utk Hunian, Kost atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Lingkungan Aman & Nyaman Amankan kavling Anda hari ini, stok terbatas! Karena properti terbaik tidak akan menunggu terlalu lama.

Chotob C Al Abi
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Yogyakarta
Area di Yogyakarta
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 315 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bantul, Yogyakarta : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bantul, Yogyakarta
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
