Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Purwomartani, Yogyakarta
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Kavling Dijual di Yogyakarta dengan Spesifikasi 119m2
Purwomartani, YogyakartaTanah kavling dengan luas 119m2 DIJUAL di Purwomartani, Yogyakarta. Cocok untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 266 Juta Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ Promo Istimewa: Tanah SHMP Sleman Mulai 2 Jutaan saja Lebar Depan : 8 Meter Akses Lokasi : - 400 Meter SMP 2 Kalasan - 5 Menit Pamela 7 Supermarket - 5 Menit Exil Tol Kalasan - 15 Menit Jl. Kaliurang Lokasi: Sleman, Yogyakarta Luas: 121 m² Legalitas: SHMP (Sertifikat Hak Milik Pekarangan) Akses Jalan 5 m - Mobil Lancar Papasan, Dekat Aspal Utama Cocok utk Hunian, Kost atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Lingkungan Aman & Nyaman Amankan kavling Anda hari ini, stok terbatas! Karena properti terbaik tidak akan menunggu terlalu lama.

Chotob C Al Abi
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Area di Yogyakarta
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,6 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Purwomartani, Yogyakarta : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Purwomartani, Yogyakarta
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
