Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Umbulharjo, Yogyakarta
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Potensial Kost-Kostan di Belakang Kampus Uii, Sleman
Umbulharjo, YogyakartaTanah kavling DIJUAL di Umbulharjo, Yogyakarta. Spesifikasi: luas 187m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Tanah SHM Siap AJB Strategis di Jogja Utara, Area UII Sleman Akses Lokasi : - 3 Menit Jl. Kaliurang KM 13 (Bisa Jalan Kaki ke Kampus) - 5 Menit Kampus UII Sleman - 5 Menit Kopi klotok - 100 M Dongeng kopi - 500 M Kantor kelurahan Umbulmartani - Dekat Jl. Cangkringan- Jl. Grogolan- Jl. Pamungkas Selling Point : Lokasi: Sleman, Yogyakarta Legalitas: SHMP (Sertifikat Hak Milik Pekarangan) Akses: Jalan 5 mtr Mobil Papasan, Dekat Jalan Raya Aspal Fasilitas: Dekat Kampus, Minimarket, Sekolah, Rumah Sakit. Cocok utk Rumah, Kost, atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Instagram : yogyakartaproperty888 Facebook : dewa property TikTok : rumahjogjamurah Pinterest : jogja property

Dewa Sukma
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Yogyakarta
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,2 Juta per m²
Area di Yogyakarta
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 315 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 315 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Umbulharjo, Yogyakarta : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Umbulharjo, Yogyakarta
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
