Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tengah Tani, Cirebon
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Dijual.tanah.kavling.murah Tengah.tani
Tengah Tani, CirebonDijual tanah strategis di Tengah Tani, Cirebon. Luas tanah 116m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 10 menit ke Stasiun Cirebon, 11 menit ke Stasiun Prujakan, 12 menit ke Stasiun Cirebon Prujakan ------------------------------------------------------------ Siap bangun lebar muka 9 m panjang 13

JAKA T RAHARJA
Century21 Estate


5
Kavling Tanah Dijual di Tengah Tani Cirebon Spesifikasi 150m2
Tengah Tani, CirebonLahan siap bangun di Tengah Tani, Cirebon. Kavling ini memiliki luas tanah 150m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 170 Juta 10 menit ke Stasiun Cirebon, 11 menit ke Stasiun Prujakan, 12 menit ke Stasiun Cirebon Prujakan ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Tengah Tani, Cirebon. Dijual di wilayah yang asri. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga pilihan tepat karena: - Bebas Banjir. - Lingkungan Islami. - Dekat Akses Bus Kota. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Kawasan Bisnis & Industri. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Properti Bisa Nego. Lokasi tanah ini mudah dijangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 175.000.000, anda dapat langsung dapatkan tanah premium di daerah Tengah Tani ini.
Paul
Djawa PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Cirebon
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tengah Tani, Cirebon : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tengah Tani, Cirebon
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia