Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dukupuntang, Cirebon
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Kavling Komersial di Jalur Sumber-Majalengka, Cirebon
Dukupuntang, CirebonLahan siap bangun di Dukupuntang, Cirebon. Kavling ini memiliki luas tanah 3880m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 3,49 Miliar ------------------------------------------------------------ Kavling Komersial di Jalur Sumber-Majalengka, Cirebon LT 3880 AJB Hadap Timur Harga Rp 900.000/m, nego (an)

winona rahma
Protea Realty

2
Kavling Komersial di Jalur Sumber-Majalengka, Cirebon
Dukupuntang, CirebonTersedia tanah strategis di Dukupuntang, Cirebon. Luas tanah 3880m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Kavling Komersial di Jalur Sumber-Majalengka, Cirebon LT 3880 AJB Hadap Timur Harga Rp 900.000/m, nego (an)

Euis Ekaputri
Protea RealtyJelajahi 99.co
Kecamatan di Cirebon
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Dukupuntang, Cirebon : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dukupuntang, Cirebon
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
