
Cara cek BI checking via HP kerap dicari saat seseorang hendak mengajukan pembiayaan ke bank untuk keperluan KPR.
Seperti yang kita ketahui, BI Checking adalah informasi debitur individual (IDI) yang menggambarkan historis seseorang mengenai lancar atau tidaknya pembiayaan kreditnya.
Namun, kini istilah itu sudah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Perubahan nama ini tidak membuat fungsi SLIK OJK ikut berubah.
Ia tetap dapat dipakai untuk mengakses informasi ihwal riwayat kredit nasabah.
Layanan untuk mengakses informasi riwayat kredit nasabah dalam SLIK, disebut dengan informasi debitur atau iDEB.
Singkatnya, baik BI Checking atau SLIK dapat dipakai untuk mengetahui kelancaran kredit yang dimiliki oleh nasabah.
Maka itu, sebelum mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank, pastikan Anda cek dulu skor BI Checking secara pribadi.
Skor BI Checking yang baik akan memengaruhi persetujuan bank dalam memberikan kredit, terutama pembiayaan KPR yang jumlahnya tidak sedikit.
Nah, lewat artikel ini, kami akan memberitahu cara cek BI Checking via HP atau cara cek SLIK dengan mudah.
Dirangkum dari berbagai sumber, cek berikut ini bisa langsung Anda coba sekarang juga!
Syarat dan Cara Cek BI Checking via HP atau SLIK OJK

Sebelum mengetahui cek BI checking online, Anda harus menyiapkan sejumlah berkas sebagai persyaratan pengajuan.
Syarat debitur perorangan dan badan usaha tentu berbeda, berikut uraiannya:
Debitur Perorangan
- Khusus untuk Warga Negara Indonesia (WNI) syarat utamanya adalah KTP.
- Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) syarat yang dibutuhkan adalah paspor.
Debitur Badan Usaha
- Identitas resmi seseorang yang mengurus badan usaha, KTP untuk WNI, sedangkan WNA wajib melampirkan paspor.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Melampirkan akta pendirian atau salinan anggaran dasar pertama.
- Andai terjadi perubahan dalam kepengurusan badan usaha, lampirkan dokumen perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan tersebut.
Debitur yang Sudah Meninggal Dunia
- Identitas asli ahli waris, untuk WNI berupa KTP, sedangkan WNA identitasnya ialah paspor.
- Akta atau dokumen kematian yang diterbitkan pihak terkait.
- Melampirkan dokumen yang memperlihatkan hubungan keluarga sebagai ahli waris.
Cara cek BI checking via HP atau cek riwayat kredit SLIK OJK, sejatinya terdiri dari beberapa metode.
Masing-masing cara relatif mudah dilakukan, jika Anda sudah melengkapi setiap dokumen.
Sebagai informasi, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Lewat IDeb OJK
Cek BI checking online pertama adalah melalui situs IDeb OJK.
Sebelum menggunakan cara ini, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Syarat atau dokumen tersebut sudah tertera pada ulasan di atas.
Berikut cara BI checking lewat situs IDeb OJK:
- Akses situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
- Klik menu “Pendaftaran”.
- Isi seluruh data yang diminta, termasuk nomor identitas debitur.
- Bila sudah terisi semua, klik “Selanjutnya”.
- Ceklis kolom yang menyatakan pernyataan jika seluruh data yang diberikan sudah benar dan Anda menyetujui untuk mengikuti seluruh syarat ketentuan dari OJK.
- Selanjutnya, pilih menu ajukan permohonan pemeriksaan SLIK OJK.
- Tunggu sampai proses pendaftaran berhasil.
- Bila sudah selesai, debitur akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Cek status layanan dalam menu “Status Layanan”.
- Kemudian, input nomor pendaftaran yang sudah didapat.
- Anda akan mendapatkan hasil riwayat BI Checking ke email yang sebelumnya sudah terdaftar.
- Hasil riwayat BI Checking akan dikirim maksimal satu hari kerja, setelah proses pendaftaran selesai.
2. Lewat IDScore.id
Cara cek BI checking via hp berikutnya bisa melalui website IDScore.id, berikut panduannya:
- Akses laman IDScore.id https://myidscore.id/.
- Login ke situs tersebut, jika belum mempunyai akun Anda harus membuatnya terlebih dulu.
- Pendaftaran akun membutuhkan pengisian formulir yang lengkap.
- Jika sudah mempunyai akun, Anda hanya perlu klik menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”.
- Ikuti semua instruksinya.
- Tidak lama, Anda akan mendapatkan skor kredit yang diminta.
3. Lewat Aplikasi Skor Life
Cek BI checking terakhir menggunakan aplikasi Skor Life, berikut tata caranya:
- Unduh dan pasang aplikasi Skor Life di ponsel Anda.
- Login ke dalam aplikasi tersebut, jika belum punya akun maka Anda harus daftar terlebih dulu.
- Untuk cek bi checking online atau mengetahui skor kredit, Anda harus mengisi seluruh data yang diminta.
- Ikuti seluruh perintah yang diminta, sampai skor kredit akan dikirimkan.
Cara Menerjemahkan Skor Kredit

Dalam mengetahui kelancaran kredit seseorang, terdapat lima skor yang perlu Anda ketahui.
Berikut penjelasan terkait kelima skor tersebut:
- Skor 1: Kredit Lancar
Debitur selalu membayar cicilan dan bunga tepat waktu, kreditnya lunas tanpa ada tunggakan.
- Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
Debitur menunggak cicilan kredit selama 1 sampai 90 hari.
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Debitur menunggak cicilan kredit selama 91 sampai 120 hari.
- Skor 4: Kredit Diragukan
Debitur menunggak pembayaran kredit selama 121 sampai 180 hari.
- Skor 5: Kredit Macet
Debitur menunggak pembayaran kredit lebih dari 180 hari.
Sebagai informasi, saat debitur mendapat skor 3, 4 atau bahkan 5, biasanya ia akan masuk ke dalam kategori black list BI Checking.
Dampaknya, ia akan sulit mendapatkan permohonan pembiayaan lewat kredit, KPR yang diajukan kemungkinan besar ditolak.
Itulah cara cek bi checking via HP atau cara cek bi checking online yang lengkap.
Semoga bermanfaat!