Contoh Surat Hibah Rumah dan Cara Membuatnya yang Benar

Last update: 4 Mei 2025 4 min read
Author:

Contoh surat hibah rumah adalah hal yang perlu diketahui, apalagi jika Anda hendak menghibahkan harta berupa rumah kepada orang lain. 

Pasalnya, membuat surat hibah bukanlah perkara yang mudah.

Agar tidak salah, berikut adalah contoh surat hibah rumah yang bisa dijadikan referensi.

Cara Membuat Surat Hibah Rumah

Syarat Melakukan Hibah Rumah

Fungsi utama surat hibah adalah untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan. 

Misalnya karena sengketa tanah maupun rumah, konflik tersebut kerap terjadi lantaran tidak adanya surat hibah dalam transaksi tersebut.

Selain itu, konflik kerap kali muncul apabila keluarga pemberi hibah tidak mengetahui perihal transaksi tersebut. 

Karena itu, proses hibah wajib diketahui oleh keluarga pemberi hibah.

Jika kamu sudah paham dengan konsep tersebut, berikut cara membuat surat hibah rumah yang baik dan benar:

Secara umum, cara membuat surat hibah rumah tidak berbeda dengan pembuatan surat perjanjian pada umumnya. 

Di dalamnya harus memuat identitas kedua pihak yang terlibat dalam transaksi, objek transaksi, saksi-saksi beserta tanda tangannya.

Perbedaan antara surat hibah rumah dengan surat perjanjian lainnya, ada pada aspek objek transaksi atau objek hibahnya. 

Misalnya kamu ingin menghibahkan rumah di Amesta Living, maka objek hibah yang tertera pada surat tersebut adalah rumah. 

Selain itu, lengkapi pula dengan alamat serta penjabaran lain terkait rumah tersebut. 

Contoh Surat Hibah Rumah 

Agar lebih jelas, berikut contoh surat hibah rumah dan tanah yang bisa Anda jadikan referensi: 

Surat Hibah Rumah

Dengan ini menyatakan bahwa: 

  • Nama: Bob Prasetyo
  • NIK: 0836923719823
  • Pekerjaan: PNS
  • Alamat: Jalan Mendatar No. 218, Kota Bandung

Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama yang menghibahkan rumah kepada:

  • Nama : Johan Pamungkan 
  • NIK: 0494329341284
  • Pekerjaan: Pegawai Swasta
  • Alamat: Jalan Menanjak II No. 666, Kota Bandung

Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pihak pertama dengan sadar dan secara sukarela menghibahkan satu unit rumah beserta tanahnya di Komplek Perumahan Amesta Living, Surabaya kepada Pihak Kedua. Diketahui rumah tersebut memiliki luas tanah 53 meter persegi dan luas bangunan 60 meter persegi.

Demikian surat hibah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tidak ada unsur paksaan dari salah satu pihak. 

Bandung, 4 Mei 2023

Pemberi Hibah                                                                Penerima Hibah

 

Bob Prasetyo                                                               Johan Pamungkas

Saksi-Saksi: 

Sadikin Suratmo: 

Anjas Tirtomulyo: 

DOWNLOAD CONTOH SURAT HIBAH RUMAH (DOC)

DOWNLOAD CONTOH SURAT HIBAH RUMAH (PDF)

Kedudukan Hukum Surat Hibah

Surat pernyataan hibah rumah memiliki kedudukan yang jelas di mata hukum.

Ketentuannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) pasal 1666–1693. 

Disebutkan bahwa surat hibah adalah persetujuan dari seseorang untuk menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma.

Barang itu tidak akan ditarik kembali, serta sepenuhnya diperuntukan bagi kepentingan seseorang yang menerima barang hibah.

Penyerahan hibah berlaku jika kedua belah pihak masih hidup.

Jadi jika penerima atau pemberi sudah meninggal, hibah dianggap tidak sah. 

Hal ini berbeda jika rumah atau tanah tersebut sudah diwariskan kepada pewaris yang sah.

Pasalnya, hibah dan waris berbeda dari segi aturan dan konsekuensinya.

Syarat Melakukan Hibah Rumah

Apakah Hibah Rumah Bisa Dibatalkan

Dalam Kitab UU Hukum Perdata telah dijelaskan, bahwa hukum hibah adalah legal atau diperbolehkan. 

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan hibah, di antaranya:

  • Objek atau barang yang dihibahkan mesti memiliki manfaat bagi orang yang dihibahkan;
  • Objek atau barang yang dihibahkan harus sudah ada bentuknya, sehingga rumah yang masih dalam perencanaan pembangunan tak bisa dihibahkan;
  • Objek atau barang yang dihibahkan tidak dalam keadaan terikat suatu perjanjian dengan pihak lain, contohnya perjanjian gadai, harta gono-gini dan lain-lain;
  • Pemberi dan penerima hibah berusia dewasa sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia;
  • Surat hibah tanah dan proses hibah dilakukan di hadapan notaris dan akta notaris aslinya disimpan oleh notaris yang sudah ditunjuk kedua belah pihak;
  • Memberi hibah kepada orang yang belum dewasa atau di bawah umur diperbolehkan, asal proses hibah tersebut dilakukan dihadapan orang tua yang bersangkutan; serta
  • Proses hibah disertai dengan surat persetujuan dari anak kandung atau ahli waris pemberi hibah.

Baca juga: Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan yang Benar secara Hukum

Apakah Hibah Rumah Bisa Dibatalkan?

Apakah proses hibah bisa dibatalkan? Jawabannya tentu tidak bisa. 

Karena itu, pikirkan matang-matang sebelum memutuskan menghibahkan barang, apalagi rumah.

Namun jika hibah harus dibatalkan, maka dalam Pasal 1688 UU Perdata disebutkan pembatalan itu harus dilakukan lewat proses pengadilan.

Apa saja alasan yang memperbolehkan pembatalan hibah? 

Salah satunya syarat-syarat melakukan hibah tidak terpenuhi, atau penerima hibah melakukan kejahatan terhadap pemberi hibah.

Selain itu, penerima hibah menolak memberi nafkah kepada pemberi hibah ketika pemberi hibah mengalami masalah finansial.

Di luar beberapa alasan tersebut, proses hibah tidak bisa dibatalkan. 

Meski begitu, apabila proses pembatalan disetujui, maka penerima hibah wajib mengembalikan barang hibah dalam kondisi baik.

Cukup merepotkan ‘kan mekanisme pembatalan hibah? Maka itu, ada baiknya sebelum melakukan hibah rumah, kamu berkonsultasi terlebih dahulu kepada keluarga.

Itulah contoh surat hibah rumah, syarat beserta cara pembatalan hibah yang harus kamu ketahui.

Kamu yang sedang mencari hunian, ada banyak pilihannya di laman 99.co Indonesia. 

Ada banyak rekomendasi rumah dijual dengan harga terjangkau yang bisa dipilih, seperti The Blizfield at BSD City dan Catalia Residence 3

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.

Baca juga: Tanah Girik adalah Tanah Tanpa Status Hukum. Cek Cara Sertifikasinya!

 

Mengawali karir sebagai Copywriter/Content Writer, Yuhan saat ini bertanggung jawab sebagai Content Editor untuk konten Panduan dan berbagai halaman lain di 99.co Indonesia. Dengan pengalaman +4 tahun, ia memiliki pengetahuan mumpuni dalam membuat konten yang informatif khususnya pada kategori properti. Tidak puas dengan menulis dan menyunting, Yuhan juga memperdalam kemampuannya dengan mempelajari User Experience (UX) dan digital marketing.