
Sebelum membeli rumah dengan KPR, Anda perlu mengetahui cara membayar cicilannya dengan mempertimbangkan suku bunga.
Sebab, bunga KPR akan berpengaruh pada besaran biaya cicilan setiap bulan.
Apalagi mengingat jangka waktu cicilan KPR yang cukup lama, bisa 5 sampai 25 tahun. Tentunya bunga pun bisa naik di setiap tahunnya.
Jika Anda masih bingung cara menghitung cicilan rumah, berikut pembahasan cicilan KPR, jenis suku bunga KPR fixed dan floating.
Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengenal Cicilan KPR
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.
Karena KPR merupakan pinjaman dari bank, maka pembayaran cicilannya pun akan disertai dengan suku bunga, yakni balas jasa kepada bank yang dibayarkan oleh debitur KPR.
Sebagian orang mungkin sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif.
Bunga flat biasa dipakai untuk kredit berjangka pendek seperti kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Sedangkan bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang biasanya dipakai untuk membayar KPR termasuk KPR subsidi.
Namun alih-alih bunga efektif, kalian mungkin lebih familiar dengan bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah.
Bagaimanapun keduanya memiliki keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.
Tentu saja, adanya suku bunga pasti memengaruhi besaran cicilan rumah KPR yang harus dibayarkan.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan serta cara menghitung bunga KPR di bawah ini.
Perhitungan Cicilan dengan Suku Bunga KPR Fixed
Suka bunga KPR fixed memiliki kepastian angsuran yang jelas.
KPR fixed atau suku bunga tetap menjamin kepastian dalam pembayaran angsuran per bulan hingga akhir masa kredit.
Untuk lebih lengkapnya, terdapat beberapa keuntungan KPR fixed yang bisa jadi pertimbangan.
- Nilai angsuran per bulan bisa sama dan tetap dari awal hingga masa kredit. Dengan adanya kepastian angsuran dapat memudahkan debitur untuk mengelola keuangan setiap bulan tanpa harus mengkhawatirkan risiko kenaikan suku bunga.
- Jika ingin melunasi cicilan KPR di tengah masa pinjaman, tidak terdapat biaya penalti dan biaya provisi.
- Suku bunga KPR fixed menguntungkan jika kondisi ekonomi nasional fluktuatif karena saat suku bunga pasar naik, cicilan KPR tetap tidak akan berubah.
Jika sudah memahami keunggulannya, berikut adalah cara menghitung cicilan kpr menggunakan suku bunga KPR fixed.
Rumus = Pokok Kredit x Bunga Per Tahun x Tenor dalam 1 Tahun : Tenor dalam Satuan Bulan
Misalnya, Anda hendak membeli rumah dengan harga pokok kredit Rp500 juta, lalu membayar uang muka sebesar Rp50 juta.
Lalu, mengajukan KPR untuk sisa harga rumah yang dikurangi uang muka, yakni Rp450 juta.
Tenor yang diambil 10 tahun dengan suku bunga fixed 11%.
Maka, cara menghitung cicilan rumah untuk per bulannya adalah P x i x t : jumlah bulan.
- P = plafon atau pokok pinjaman
- i = besaran suku bunga
- t = tenor
Berarti, perhitungannya adalah Rp450.000.000 x 11% x 10 : 120 = Rp4.583.333 (cicilan KPR per bulan).
Anda pun bisa melakukan simulasi lain, misalnya dnegan membeli unit rumah di Tenjo City Tipe The Ruby seharga Rp220 juta.
Maka, perhitungannya adalah Rp220.000.000 x 11% x 10 : 120 = Rp2.016.666 untuk cicilan KPR per bulannya.
Perhitungan Cicilan KPR Berdasarkan Suku Bunga Floating
Suku bunga KPR floating atau mengambang dapat dipilih bagi Anda yang bisa mengambil risiko.
Terdapat keunggulan yang bisa diketahui, yakni:
- Nilai suku bunga KPR floating fluktuatif dan dapat dirasakan jika terjadi penurunan suku bunga pasar, sebab sudah dipastikan suku bunga pun akan ikut turun.
- Jika terjadi besaran bunga yang harus dibayarkan pada periode itu, maka menjadi lebih rendah daripada waktu sebelumnya.
- Suku bunga KPR menguntungkan saat kondisi ekonomi negara sedang baik karena kemungkinan suku bunga bergerak turun dan semakin rendah.
Anda bisa menghitung cicilan rumah KPR floating menggunakan Kalkulator KPR di 99.co Indonesia.
Perlu diingat bahwa cara menghitung cicilan rumah suku bunga KPR sistem floating menyesuaikan dengan suku bunga pasar.
Simulasi KPR nya, jika Anda mengajukan KPR untuk rumah di Grand Cinunuk seharga Rp500 juta dengan tenor 10 tahun.
Cicilan ini memiliki suku fluktuatif sebesar 10% dari tahun ke-1 hingga ke-3, sedangkan pada tahun ke-4 dan seterusnya naik menjadi 12%, maka perhitungannya sebagai berikut:
Rp500.000.000 x 10% x 3 : 36 = Rp4.166.666 (cicilan KPR per bulan selama tiga tahun pertama).
Rp500.0000.000 x 12% x 3 : 36 = Rp5.000.000 (cicilan KPR per bulan dari tahun ke 4 dan seterusnya).
Tentunya biaya tersebut di luar tambahan dari total biaya bank, serta total biaya notaris yang di dalamnya termasuk Akta Jual Beli dan Bea Balik Nama.
Nah, cukup mudah bukan cara menghitung cicilan rumah?
Jika Anda sedang mencari rumah yang nyaman, situs 99.co Indonesia juga memiliki rekomendasi rumah modern di berbagai wilayah, seperti:
- Leuwi Gajah Residence
- Mustika Park Place
- Cendana Homes
Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!