Tarif, Cara dan Contoh Perhitungan PBB Terbaru

Last update: 19 Agustus 2025 4 min read
Author:

Mengetahui contoh perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat penting, apalagi jika kamu baru membeli sebuah properti.

Seperti diketahui, PBB merupakan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik properti setiap tahunnya. 

Mengetahui contoh perhitungan PBB akan membantumu memperkiraan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Dengan begitu, kamu bisa mempersiapkan bujet membayar pajak tersebut sebelum Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB terbit.

Baca juga: Cara Bayar PBB yang Tertunggak secara Online dan Offline

Dasar Perhitungan PBB

dasar perhitungan pbb

Sebelum membahas contoh perhitungan PBB, penting untuk mengetahui aspek-aspek yang menjadi dasar pengenaan pajak tersebut. 

Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi dasar penghitungan PBB, yakni:

  • Nilai Jual Objek Pajak (NJOP);
  • Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP); dan
  • Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) . 

Ketiganya merupakan komponen yang digunakan untuk menentukan tarif PBB yang harus dibayar wajib pajak setiap tahunnya. 

Agar lebih paham, berikut pengertian dari ketiga komponen pajak tersebut.

1. NJOP

NJOP adalah harga rata-rata objek kena pajak yang diperoleh dari transaksi jual beli.

Nilai tersebut mencakup bumi dan bangunan yang diperjualbelikan. 

Taksiran bea NJOP ditentukan melalui sejumlah aspek, yaitu:

  • Luas tanah dan bangunan
  • Lokasi
  • Pemanfaatan bangunan
  • Bahan baku yang digunakan untuk membuat bangunan.

2. NJOPTKP

Adapun NJOPTKP adalah dasar pengurangan dari keseluruhan NJOP.

NJOPTKP diberikan paling sedikit Rp10 juta untuk setiap wajib pajak.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 77 ayat (4) dan Pasal 87 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009. 

3. NJKP

NJKP atau assessment value adalah bagian dari NJOP.

Ini merupakan besaran nilai jual yang dimasukkan ke dalam perhitungan pajak terutang.

Maka itu, besaran NJKP berkaitan erat dengan NJOP.

Besaran NJKP ditetapkan serendah-rendahnya 20% dari nilai jual, atau setinggi-tingginya 100% dari nilai jual.

Cara Menghitung PBB dan Contohnya

cara menghitung pbb dan contohnya

Karena ditentukan oleh tiga faktor di atas, dapat dipastikan bahwa besaran PBB yang harus dibayar setiap orang berbeda-berbeda.

Maka itu, untuk mengetahui nilai PBB, maka kamu harus mengetahui besaran ketiga bea tersebut terlebih dahulu.

Bagaimana caranya? Berikut rumus perhitungannya:

  • Rumus perhitungan PBB: Nilai NJKP x besaran NJKP x 0,5 persen.  
  • Rumus perhitungan NJOP:  (NJOP Bumi: luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan: luas bangunan x nilai bangunan). 
  • Rumus perhitungan NJOPTKP: Ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda). 
  • Rumus perhitungan NJKP: NJOP – NJOPTKP 

Sebagai catatan, persentase NJKP berbeda-beda tergantung dari nilai objek pajaknya. 

Bila nilai objek pajak yang dihasilkan kurang dari Rp1 miliar, maka persentase yang terlihat pada NJKP adalah 20%.

Bila nilai objek pajaknya mencapai Rp1 miliar lebih, maka persentasenya adalah 40%.  

Misalnya Pak Iwan punya rumah dengan luas tanah 60 m2 dan luas bangunan 30 m2.

Harga tanahnya Rp3 juta per m2, sedangkan harga bangunannya Rp2 juta per m2 dengan NJOPTKP sebesar Rp10 juta. 

Langkah awal untuk mengetahui nilai PBB tersebut adalah dengan mencari nilai NJOP-nya terlebih dahulu, yakni:

  • Luas tanah: 60 m2 x Rp3 juta = Rp180 juta.  
  • ;Luas bangunan: 30 m2 x Rp2 juta = Rp60 juta.
  • Total: Rp180 juta + Rp60 juta = Rp240 juta.

Berdasarkan perhitungan di atas, maka NJOP rumah Pak Iwan adalah Rp240 juta.

Langkah berikutnya adalah mencari NJKP, yakni:

Rp240 juta – Rp10 juta = Rp230 juta. 

Setelah nilai NJOP, NJKP dan NJOPTKP diketahui, maka berikut besaran PBB-nya:

Rp230 juta x 20% x 0,5% = Rp230 ribu. 

Baca juga: Besaran Denda Telat Bayar PBB beserta Cara Menghitungnya

Batas Pembayaran PBB 2024

batas pembayaran pbb

Selain cara menghitung PBB, hal lain yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak adalah batas waktu pembayarannya. 

Apabila kamu tidak membayar PBB sesuai waktu yang ditetapkan, maka ada sanksi berupa denda yang akan dikenakan.  

Terkait waktu jatuh tempo pembayaran PBB, setiap daerah memiliki batas waktu yang berbeda-beda. 

Bahkan, ada sejumlah daerah yang juga mengubah tanggal jatuh tempo pembayaran dari tahun sebelumnya. 

Seperti Kabupaten Sleman yang pada 2023 memberlakukan jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September. 

Namun, pada 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan jatuh tempo pembayaran pada 30 Juni 2024. 

Adapun Pemerintah Kota Bandung menetapkan tanggal 31 Agustus sebagai batas akhir pembayaran PBB 2024. 

Sementara, Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 November 2024. 

Diskon PBB DKI Jakarta 2024

Selain itu, membayar PBB tepat waktu juga meningkatkan peluangmu mendapatkan potongan harga tarif PBB. 

Ada sejumlah daerah di Indonesia yang memberlakukan keringanan pembayaran PBB 2024, salah satunya DKI Jakarta. 

Lewat Peraturan Gubernur No.16/2024, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan keringanan pembayaran PBB dengan ketentuan sebagai berikut: 

  • Potongan 10% untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2013–2024 periode sejak tanggal 4 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.
  • Potongan 5% untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2013–2024 periode tanggal 1 September 2024 sampai 30 November 2024. 

Bahkan, Pemerintah DKI Jakarta juga memberlakukan pembebasan pokok PBB 100%.

Insentif ini diberikan untuk hunian dengan NJOP sampai dengan Rp2 miliar. 

Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak, pembebasan diberikan untuk objek pajak dengan NJOP terbesar. 

Baca juga: Online atau Offline? Ini Cara Bayar PBB Tanpa Ribet

Itulah cara dan contoh perhitungan PBB yang penting diketahui oleh wajib pajak.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.