
Foto: iStock
Anda ingin melakukan investasi properti berupa tanah?
Meski sebidang tanah dijual dengan harga murah, jangan langsung memutuskan untuk membeli tanah tersebut ya, periksa dulu keaslian sertifikatnya.
Ya, maraknya tindak penipuan jual beli tanah bodong yang terjadi saat ini sudah sepatutnya membuat kita waspada.
Nyatanya, harga murah tak selamanya menjamin keamanan dari investasi tersebut.
Malahan harga jual tanah yang murah kerap dijadikan modus bagi oknum investasi tanah bodong untuk menarik minat para calon korbannya.
Oleh sebab itu, apabila Anda ingin beli tanah, sangat disarankan untuk membeli dari orang yang sudah Anda kenal atau melalui sumber yang teruji kredibilitasnya, seperti situs properti 99.co/id.
Situs 99.co Indonesia adalah marketplace properti di Tanah Air, dimana Anda bisa menemukan berbagai macam jenis properti mulai dari tanah, rumah, apartemen dan sebagainya.
Ingin tahu bagaimana cara cek keaslian tanah dijual? Berikut penjabarannya.
Lakukan Survei ke Lokasi Tanah
Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk mencari tahu keaslian dari surat tanah dijual adalah dengan mendatangi langsung lokasi lahan tersebut.
Periksa apakah alamat yang tertera pada sertifikat sama dengan apa yang ada di lapangan.
Jika lokasi keduanya berbeda, maka Anda patut curiga dengan keabsahan sertifikat tersebut.
Selain lokasi, periksa pula kondisi fisik lahan.
Bandingkan data-data yang tertera di dalam sertifikat dengan apa yang ada lihat secara langsung di lapangan, misalnya mengenai ukuran dan koordinat lokasi lahan.
Ukur secara langsung luas tanah di lapangan, lalu bandingkan dengan apa yang tertera pada surat tanah.
Koordinat lokasi tanah juga bisa dicek melalui aplikasi Google Maps di smartphone Anda.
Lihat titik koordinat tempat Anda berdiri sekarang, cocokkan dengan apa yang ada di dalam sertifikat.
Baca juga:
Ini Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru di Tahun 2020
Cek Sertifikat Tanah Langsung ke BPN
foto: Freepik
Cara kedua ini merupakan cara yang paling ampuh untuk dilakukan dalam memeriksa keaslian dari sebuah surat tanah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan badan yang berwenang dalam mengecek, serta memproses segala kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan pertanahan.
Anda bisa membawa sertifikat pertanahan ini ke kantor BPN atau dengan menyewa jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT), yang nantinya akan membantu Anda mengurus segala proses pengecekan tersebut.
Namun, sebelum mendatangi kantor BPN, ada baiknya Anda mempersiapkan terlebih dahulu segala persyaratan yang akan diminta saat Anda mengajukan pengecekan surat, di antaranya:
- Sertifikat tanah yang ingin diperiksa (asli tidak fotokopi);
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pengecekan sertifikat tanah (tersedia di kantor BPN);
- Fotokopi KTP pemilik sertifikat; serta
- Surat kuasa (hanya bila Anda meminta bantuan PPAT untuk mengurus masalah pengecekan).
Perlu diingat, bahwa proses cek sertifikat ini memakan biaya Rp50 ribu per sertifikat.
Estimasi waktu pengecekan maksimal 1 hari, jadi Anda bisa menunggu proses pengecekan tersebut hingga selesai.
Cek Sertifikat Tanah Online
Enggak punya banyak waktu untuk mengurus segala proses pengecekan tersebut secara langsung?
Atau, sayang mengeluarkan uang untuk bayar jasa PPAT? Coba cek sertifikat tanah online saja!
Kendati demikian, metode pengecekan surat secara online sebenarnya lebih difungsikan untuk mengecek sudah sejauh mana proses pembuatan sertifikat tanah yang telah diajukan.
Mendatangi langsung kantor BPN setempat untuk mencari tahu keaslian surat tetap dianjurkan, demi mendapatkan hasil yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akan tetapi, jika Anda ingin mencoba cek keaslian tanah online, sekaligus mengetahui informasi lebih dalam mengenai pertanahan Indonesia, Anda bisa mengakses fitur Peta BPN Online atau informasi berkas.
Di dalam fitur peta BPN online sendiri, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai sebaran bidang tanah berdasarkan jenis haknya, penyebaran titik transaksi jual beli tanah dan informasi zonasi nilai tanah.
Sedang laman informasi berkas BPN online, Anda dapat menemukan informasi tentang nama pemohon pengajuan pembuatan sertifikat tanah, serta alur pengajuan berkas secara rinci
Jika surat keaslian tanah yang diberikan kepada Anda ternyata tidak terdaftar di kedua situs tersebut, maka ada baiknya Anda langsung mendatangi kantor BPN setempat untuk melakukan pengecekan.
Pasalnya, besar kemungkinan bahwa surat tanah yang Anda pegang sekarang terindikasi bodong.
Baca juga:
Ketahui Nomor Sertifikat Tanah dan Cara Mengecek Keasliannya
4 Kanal Layanan BPN Online
foto: Freepik
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, BPN menyediakan layanan akses informasi melalui 4 kanal, yakni KiosK, situs resmi BPN, aplikasi BPN Go Mobile, dan Sentuh Tanahku.
Apakah Anda sudah pernah mencoba salah satu kanal BPN online tersebut?
Jika belum, simak penjabaran singkatnya berikut ini:
KiosK
KiosK adalah sebuah media informasi pertanahan pertama yang disediakan oleh BPN online.
Untuk mengakses KiosK, ada bisa menemukannya di lobi atau ruang pelayanan kantor pertanahan setempat.
Informasi yang bisa Anda dapat lewat aplikasi ini adalah informasi jenis layanan pertanahan serta jangka waktu, alur proses penyelesaian, hingga biaya pengajuan pembuatan sertifikat.
Situs Resmi BPN
Tidak jauh berbeda dengan KiosK, di dalam situs resmi BPN Anda bisa mengakses informasi tentang jenis layanan pertanahan, persyaratannya, jangka waktu, alur proses, hingga informasi berkas permohonan.
Namun, untuk mengakses layanan ini Anda harus mengisi form pengajuan terlebih dahulu, serta memiliki nomor PIN yang telah diberikan oleh Kantor Pertanahan sebelumnya.
Aplikasi BPN Go Mobile
Bagi Anda yang belum tahu, aplikasi BPN Go Mobile adalah inovasi layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan info pertanahan.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai persyaratan, biaya layanan, jadwal Layanan Jemput Bola (LARASITA), dan info permohonan pembuatan surat keterangan tanah.
Sentuh Tanahku
Kanal terakhir yang bisa Anda manfaatkan untuk mencari informasi terkait pertanahan di Indonesia adalah aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis via PlayStore dan juga App Store.
Di dalamnya, Anda bisa menemukan berbagai macam menu seperti info berkas, info surat tanah, menu plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, hingga info layanan pertanahan.
Menariknya, jika surat keterangan mengenai tanah Anda belum terdaftar pada aplikasi, maka Anda bisa melaporkan hal tersebut secara langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
Namun, dalam proses pelaporan tersebut Anda akan diminta untuk menyertakan informasi rinci terkait surat keterangan tanah dijual dan juga foto bukti sertifikat tanah.
***
Itu tadi beberapa hal yang penting Anda ketahui ketika ingin mengecek keaslian dari sertifikat tanah dijual.
Perlu diingat, jangan pernah melakukan transaksi jual beli tanah jika Anda tidak mengetahui secara pasti keaslian dari sertifikat tanah yang diberikan.
Lakukan pengecekan seperti yang telah disebutkan di atas.
Pasalnya, transaksi jual beli tanah sendiri tentu melibatkan uang yang tidak sedikit, jangan sampai Anda mengalami kerugian akibat jual beli tanah tersebut.
Baca juga:
Perbedaan Buku Tanah dan Sertifikat Tanah yang Harus Diketahui