
Ada berbagai metode pembayaran dalam transaksi jual beli rumah, salah satunya adalah cash keras. Yuk, simak ulasan tentang prosedur beli rumah cash keras dari developer agar aman.
Apa Itu Cash Keras
Cash keras adalah metode pembayaran yang memungkinkan pembeli untuk melunasi total harga jual suatu barang kepada penjual. Istilah cash keras digunakan dalam transaksi properti.
Metode pembayaran ini menawarkan beberapa keuntungan dari segi keuangan. Jika ingin bebas utang dan riba, maka memilih cara beli rumah cash ialah keputusan tepat.
Keuntungan Membeli Rumah Cash Keras
Beli rumah dengan metode pembayaran cash keras memang akan menguras dana.
Namun lebih menguntungkan daripada metode pembayaran cash tempo rumah atau kredit.
- Harga rumah cenderung murah, karena biasanya developer memberikan diskon untuk pembeli yang menggunakan metode pembayaran ini.
- Proses transaksi lebih cepat, sebab syarat beli rumah cash lebih mudah. Tidak rumit seperti syarat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
- Tidak memakan waktu, sebab proses pembelian langsung diurus oleh pengembang perumahan.
- Pembeli terbebas dari beban utang, karena melakukan pembayaran tanpa cicilan ditambah suku bunga KPR.
Perbedaan Cash Keras dan Cash Bertahap
Lalu, apa perbedaan cash keras dan cash bertahap? Umumnya, sistem pembayaran beli rumah cash dilakukan secara tunai dalam waktu paling lambat satu bulan.
Sementara cash bertahap adalah metode pembayaran yang dilakukan dengan mencicil dalam kurun waktu lebih singkat dari KPR (disebut juga cash lunak (soft cash) atau cash tempo.
Cash bertahap berapa lama? Biasanya rentang waktu cash bertahap 6 sampai 24 bulan. Pembayaran disesuaikan dengan besar bunga yang ditetapkan oleh developer.
Mengingat rentang waktu kredit lebih singkat dari KPR, tetapi lebih lama dari tunai keras, jumlah down payment (DP) alias uang muka yang harus dibayarkan pun cukup besar.
Umumnya beli perumahan cash bertahap mengharuskan DP rumah sebesar 30% sampai 50% dari total harga rumah dijual. Jadi, Anda harus menyiapkan uang cukup besar.
Baca juga: Rekomendasi dan Strategi Beli Rumah Pertama sebelum Usia 30
Begini Cara Aman Beli Rumah Cash dari Developer
Sebelum membeli rumah idaman dengan metode pembayaran cash keras, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu kredibilitas pengembang perumahan tersebut.
Mengingat banyak kasus developer bodong yang lepas tanggung jawabnya sebelum pembangunan selesai. Anda tak perlu bingung, di mana mencari developer terpercaya.
99.co Indonesia menawarkan banyak pilihan perumahan dari developer yang terjamin kredibilitasnya. Silakan lihat daftarnya di projek hunian baru pilihan kami.
1. Membuat Surat Perjanjian
Tips membeli rumah cash yang pertama adalah dengan membuat surat perjanjian.
Surat perjanjian diperlukan sebagai dokumen kesepakatan antara developer dan pembeli, terutama terkait skema pembayaran rumah.
Layaknya kredit rumah baik secara soft cash maupun KPR, metode pembayaran tunai keras juga membutuhkan data penjual dan pembeli, surat keterangan harga, dan dokumen perjanjian.
2. Membayar Booking Fee
Membayar booking fee merupakan prosedur pembelian rumah secara tunai selanjutnya. Uang ini merupakan tanda jadi pembelian rumah.
Booking fee menjadi sinyal dimulainya kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli properti tersebut.
Dengan memberikan booking fee, berarti pembeli setuju untuk beli rumah dengan metode pembayaran tunai keras dan penjual setuju bahwa dia tak akan menjual kepada pihak lain.
Tidak ada ketentuan khusus mengenai besar booking fee beli rumah. Biasanya, nominalnya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual.
3. Membuat PPJB Rumah
Setelah booking fee dibayarkan, proses selanjutnya adalah membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) rumah. Kedua pihak membutuhkan jasa notaris untuk membuat dokumen ini.
Seperti diketahui, notaris berperan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik. Adapun isi PPJB di antaranya sebagai berikut.
- Harga rumah.
- Informasi data diri pembeli dan penjual.
- Informasi rumah mencakup alamat dan tipe unit.
- Jumlah cicilan dan besaran bunga yang ditanggung (jika ada).
4. Menerima Akta Jual Beli
Jika sudah selesai melalui langkah-langkah di atas, pembeli akan mendapatkan Akta Jual Beli (AJB). Dokumen ini menandakan adanya peralihan hak atas properti.
Selanjutnya, pembeli dan penjual harus mengurus sertifikat kepemilikan rumah. Salah satu syarat dokumen untuk membuatnya adalah AJB, sehingga akta autentik ini sangat penting.
Kemudian, saat membeli rumah dengan tunai keras, pastikan Anda melakukan transaksi di hadapan notaris sebagai saksi yang sah di mata hukum.
5. Membuat SHM
Setelah memiliki AJB, penting bagi kamu untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM).
SHM adalah dokumen legalitas yang kerap menjadi bukti kepemilikan terkuat atas sebuah lahan.
Anda bisa membuat SHM dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
6. Jangan Beli Hunian Inden
Membeli properti inden sebenarnya bisa memberikan keuntungan, seperti harga yang lebih terjangkau.
Namun, kamu juga perlu mempertimbangkan berbagai risikonya.
Beberapa risiko membeli properti inden dengan pembayaran cash keras antara lain ketidakpastian pembangunan, minimnya perlindungan hukum, dan potensi perubahan harga pasar.
Baca juga: Rekomendasi Rumah Minimalis Cicilan Murah di Berbagai Kota
7. Pilih Sistem Pembayaran Bertahap
Jika kamu ingin membeli properti yang masih dalam proses pembangunan, sangat disarankan untuk memilih metode pembayaran bertahap.
Pasalnya, hal tersebut dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian finansial bila terjadi keterlambatan pembangunan.
Demikianlah seluk-beluk mengenai metode pembelian rumah cash keras yang penting diketahui.
Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.