
Hunian vertikal memiliki banyak peminat dan terus naik beberapa tahun terakhir, baik untuk membeli ataupun sewa apartemen.
Mayoritas penghuni apartemen biasanya berusia 21- 49 tahun, baik single, pasangan muda, hingga keluarga kecil.
Banyak orang berpikir bahwa memiliki unit apartemen, sekalipun itu studio, pastinya menjadi kebanggaan tersendiri.
Apalagi apartemen tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, seperti halnya apartemen dekat MRT yang memiliki akses mudah.
Walaupun apartemen terlihat lebih simpel, tapi Anda harus tahu bahwa hunian vertikal ini memiliki aturan yang ketat.
Banyak penghuni yang mengabaikan peraturan tinggal di apartemen, bahkan berakibat fatal untuk diri sendiri dan orang lain.
Agar bisa tinggal dengan nyaman, berikut peraturan tinggal di apartemen yang wajib Anda ketahui sebelum membelinya.
Aturan Umum yang Berlaku di Apartemen
Apartemen memang identik dengan kehidupan individualis, di mana kebanyakan penghuni adalah pekerja kantoran yang harus pergi pagi dan pulang larut malam.
Untuk itulah dibuat peraturan tinggal di apartemen yang mengharuskan penghuni bisa bersosialisasi dan saling membantu jika mengalami kesulitan.
Sistem P3SRS Apartemen
Siapa bilang apartemen tidak memiliki pengurus layaknya RT/RW yang menjaga serta mengurus segala kepentingan warga?
Jika tinggal di apartemen, penghuni baru wajib bergabung menjadi bagian P3SRS berdasarkan UU Rusun Pasal 74 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Disini Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) juga melakukan registrasi penghuni, mulai dari identitas diri dan keluarga.
Ini penting, misalnya ada insiden kebakaran maka pihak PPPSRS mengetahui di unit mana saja terdapat anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Apartemen Berfungsi untuk Tempat Tinggal
Foto: pinterest
Merujuk Pasal 41 ayat 2 huruf a UU 28/2002, pemilik apartemen mempunyai kewajiban memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.
Jika apartemen dialihkan menjadi tempat usaha atau PT, otomatis bertentangan dengan hukum dan akan mendapatkan sanksi tegas sampai kurungan penjara paling lama 3 tahun.
Tapi berbeda halnya jika Anda tinggal di apartemen yang memiliki dua fungsi sekaligus, yakni kantor dan tempat tinggal atau disebut SOHO.
Small Office Small Home (SOHO) memang banyak dicari oleh eksekutif muda untuk memulai bisnis startup.
Misalnya bagi yang tinggal di Jakarta, pilihannya ada Apartemen SOHO Pancoran dan Neo Soho Podomoro City.
Ketahui Biaya Bulanan yang Harus Dikeluarkan
Saat memilih apartemen, pastinya Anda harus rela mengeluarkan biaya bulanan yang sudah ditetapkan untuk seluruh penghuni apartemen.
Agar tidak salah perhitungan, berikut beberapa biaya tinggal di apartemen atau iuran yang wajib dibayarkan, yakni:
Iuran Pengelolaan Lingkungan Apartemen (IPL)
Biasanya IPL apartemen sudah ditetapkan oleh developer dengan rumus hitungan; Tarif dasar IPL x luas unit apartemen. Biaya IPL pun berbeda-beda di setiap apartemen.
Untuk apartemen dengan luas unit standar atau terkecil, iuran yang harus dikeluarkan mulai dari Rp10 ribu dan unit besar sekitar Rp80 ribu tergantung luas bangunan unitnya.
Baca juga:
Sebelum Pindah, Ketahui Rincian Biaya Tinggal di Apartemen Ini
Biaya Listrik dan Air
Sama seperti tinggal di perumahan, Anda tetap membayar biaya bulanan untuk air dan listrik. Bedanya, biaya air dihitung per meter kubik dengan kisaran harga Rp100-200 ribu.
Lalu, untuk biaya listrik sekitar Rp300 ribu karena perhitungan listrik apartemen masuk dalam golongan tarif listrik mall dan gedung kantor.
Sinking Fund
Iuran satu ini wajib dibayar oleh penghuni apabila terjadi kerusakan pada unit apartemen, misalnya seperti dinding bocor, plafon rusak, atau pipa bocor. Untuk biayanya sendiri antara Rp100-200 ribu.
Tarif Parkir Bulanan
Kebanyakan apartemen di kota-kota besar sudah menentukan tarif parkir untuk jenis kendaraan yang Anda miliki. Hal ini sepadan dengan keamanan yang diberlakukan.
Biaya parkir mulai dari Rp20 ribu untuk motor dan Rp100 ribu untuk mobil.
Taati Sistem Parkir Kendaraan
Sebagai penghuni baru, sebaiknya tanyakan mengenai sistem parkir apartemen kepada pengelola apartemen.
Jangan sampai Anda mendapat teguran karena memarkirkan lebih dari satu kendaraan dan tidak menghiraukan peraturan yang sudah dibuat.
Hindari Menjemur Pakaian di Balkon
Dalam peraturan apartemen, ada satu hal yang menyebutkan agar penghuni tidak menjemur dan mencuci di balkon apartemen.
Hal ini dilakukan untuk menjaga bangunan agar tetap tertata rapi dan nyaman dipandang mata.
Selain itu, pihak pengelola juga sudah menyiapkan fasilitas laundry dengan harga yang terjangkau.
Sebenarnya masih banyak peraturan klasik tapi sering dilanggar oleh penghuni lama atau baru, yakni:
- Dilarang berisik, perhatikan volume suara dan musik
- Mengerti keberadaan sistem proteksi kebakaran dalam unit
- Tidak membawa hewan peliharan
Peraturan mengenai hewan peliharan memang jadi pro dan kontra, tapi Anda masih bisa menemukan apartemen dengan konsep pet friendly, salah satunya Apartemen Bassura City.
Dilarang Berkampanye dalam Bentuk Apapun
Apartemen adalah lokasi hunian untuk ditinggali. Hal tersebut adalah peraturan tinggal di apartemen yang paling mendasar.
Sebab itu, di wilayah apartemen dilarang keras melakukan kampanye dalam bentuk apapun, misalnya memasang umbul-umbul, poster, banner atau spanduk dari instansi manapun.
Apalagi jika pemasangan umbul-umbul dilakukan tanpa seizin pihak pengelola apartemen.
Tanggungjawab Kebersihan
Semua penghuni wajib menjaga dan bertanggungjawab atas kebersihan apartemen.
Tidak boleh membuang sampah secara sembarangan, melempar sampah dari lantai atas ke bawah, atau meletakkan sampah pada koridor dan fasilitas apartemen.
Itu dia informasi mengenai peraturan tinggal di apartemen yang wajib diketahui.
Tertarik membeli apartemen dijual di Jakarta Selatan? Terdapat beberapa pilihan yang bisa dilirik, seperti:
- Lexington Residence
- SQ Res
- Apartemen Casa Grande Residence
- Apartemen Bintaro Park View.
Semoga bermanfaat!
Baca juga:
8 Tips Membeli Apartemen | Pemula Wajib Tahu!