
foto: freepik
Membeli rumah baru tentu perlu tabungan dan modal besar sehingga bisa membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkannya.
Tak mau menunggu terlalu lama, Anda bisa share tabungan dengan pasangan dan membeli rumah bekas atau rumah second.
Rumah semacam ini memang biasanya memiliki harga yang lebih miring dibandingkan harus beli rumah yang baru.
Maka jangan heran jika mereka yang jual rumah bekas di manapun, baik itu situs jual beli rumah bekas atau melalui media lain, lebih cepat laku.
Mereka yang berburu rumah second tentunya menjadikannya sebagai opsi hunian bila ingin memiliki rumah dalam waktu dekat.
Ada banyak cara membeli rumah second ini, yang paling sering digunakan adalah beli rumah bekas dengan KPR.
Mengajukan KPR semacam ini tidak jauh berbeda dengan membeli rumah baru, tapi ada tahapan lebih untuk saat membeli rumah ini.
Langkah Mudah Mengajukan KPR Rumah Bekas
Seperti yang sudah disebutkan tadi, anda bisa beli rumah bekas secara kredit ke pihak bank atau KPR rumah bekas.
Mau tau caranya?
Cek Kondisi Keuangan
foto: awoyokun
Untuk biaya angsuran rumah dari bank, biasanya berkisar 30% dari penghasilan tetap.
Jadi sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah yang menarik di situs jual beli rumah bekas tersebut, ada baiknya ketahui batas kemampuan cicilan.
Ini tentunya agar bisa memenuhi kriteria cicilan yang diberikan oleh pihak bank.
Negosiasi ke Penjual
Untuk mengajukan KPR, bank tidak akan membiayai pembelian rumah sampai 100%. Biasanya setelah menemukan rumah bekas, Anda harus bernegosiasi dengan penjual.
Hal yang dinegosiasikan paling utama adalah harga rumah, agar nanti beban cicilan lebih ringan. Bisa saja pihak yang jual rumah bekas mau memberikan potongan harga untuk Anda.
Selain itu pastikan membuat surat perjanjian untuk penjual agar tidak menjual rumah bekas ke pihak lain selama pengajuan KPR.
Lengkapi Dokumen KPR
foto: halooto
Kunjungi bank yang ingin Anda ajukan proses KPR dengan membawa syarat KPR dan dokumen pengajuan KPR rumah bekas, seperti:
- Fotokopi KTP/KK
- Surat Nikah
- NPWP
- Slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir
- Rekening koran tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
- Surat keterangan kerja
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Fotokopi sertifikat tanah/rumah
- Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
- Surat kesepakatan jual beli rumah antara penjual dan pembeli dengan membubuhi tanda tangan diatas materai
Tapi sebelum melampirkan syarat pengajuan, Anda dapat bertanya dahulu dan bandingkan dengan bank lain mengenai besaran cicilan KPR.
Pilihlah bank yang menawarkan bunga yang lebih kecil dan cicilan yang sesuai dengan keuangan Anda saat ini.
Appraisal dari Bank
Layaknya membeli rumah baru via KPR, pada proses jual beli rumah bekas juga terdapat proses appraisal oleh bank.
Proses appraisal atau penaksiran nilai properti dilakukan oleh pihak bank untuk menetapkan harga rumah di bawah harga penjual.
Untuk biaya appraisal yang harus disiapkan sebesar Rp450 ribu dan biaya ini akan hangus jika KPR tidak diterima.
Penandatangan Akad Kredit dan SPK
foto: property24
Setelah proses appraisal, maka Anda melakukan penrjanjian dengan pihak bank untuk tanda tangan perjanjian akad kredit.
Perlu diperhatikan sebelum penandatangan, Anda akan diberikan surat perjanjian kredit dari biaya cicilan hingga pengurusan dokumen.
Dan tentu saja Anda harus menyiapkan dana kembali tertera di surat perjanjian kredit.
Tips Beli Rumah Bekas
Meskipun memiliki harga miring, Anda juga harus tahu riwayat rumah yang Anda beli agar tidak kecewa dan merasa tertipu.
Yuk, langsung saja simak di bawah ini mengenai serba-serbi rumah bekas yang wajib Anda tahu.
Membeli rumah second tidak sama dengan membeli barang bekas ya.
Ada beberapa hal yang harus Anda pastikan sebelum benar-benar membeli rumah sebagai hunian tetap.
Karena itu, berikut adalah tips membeli rumah bekas yang bisa Anda coba.
Bandingkan Harga
foto: propertikompas
Tips membeli rumah bekas pertama adalah membandingkan harga. Sebelum membeli rumah bekas ada baiknya Anda mengetahui anggaran untuk membeli rumah.
Setelah tahu bujet yang disiapkan, Anda bisa cari rumah dengan bujet tersebut. Sebaiknya tidak lebih ya!
Tak perlu pusing untuk survei langsung ke lapangan untuk mengetahui harga rumah tersebut, cukup gunakan fitur pencarian pintar 99.co yang menyediakan ratusan bahkan pilihan rumah di berbagai lokasi dan harga.
Anda juga dapat memilih rumah lebih spesifik dari lokasi, jenis properti, deskripsi rumah, hingga agen terpercaya yang akan membantu.
Langkah selanjutnya Anda bisa buat daftar rumah yang sudah sesuai dengan budget.
Pilih Rumah Sesuai Kebutuhan
foto: realestate
Beli rumah bekas tak boleh asal, Anda harus tahu tujuan membeli rumah agar sesuai dengan apa yang diinginkan. Jangan karena ada rumah bekas murah, Anda buru-buru memutuskan untuk membeli.
Pertimbangkan kebutuhan terhadap jumlah kamar dan kamar mandi, luas dapur hingga garasi dan lainnya.
Perhatikan Lokasi
Setelah mendapatkan rumah yang cocok, saatnya survei lokasi.
Tak ada salahnya untuk mampir sebentar sambil jalan-jalan di sekitar area rumah yang ingin dibeli.
Jika mendapati lokasi yang susah diakses dan memiliki jalan berlubang atau rawan banjir, sebaiknya pilih rumah yang lain saja.
Cek Kondisi dan Usia Rumah
Tips membeli rumah bekas yang ketiga adalah hal yang paling penting, yakni mengecek kondisi rumah dan usia rumah.
Jangan tertipu dengan tampilan depan saja, Anda harus detail dan teliti saat mengecek kondisi fisik rumah.
Biasanya rumah memiliki berbagai masalah seperti jamur, instalasi listrik, kebocoran, retakan dinding, rayap dan sebagainya.
Lalu, tanyakan juga usia rumah dan kapan renovasi terakhir kali, karena rumah bisa mengalami penyusutan kualitas bangunan.
Pada umumnya usia bangunan yang efektif bisa berumur 20–40 tahun tergantung kokohnya konstruksi bangunan.
Dengan mengetahui usia rumah, Anda dapat menekan biaya renovasi atau menambahnya.
Periksa Legalitas
foto: rumahlegalitas
Satu hal lagi yang penting dalam proses jual beli rumah bekas adalah legalitas rumah.
Anda wajib dan berhak untuk mengecek legalitas dokumen berupa sertifikat kepemilikan (SHM), SHGB dan IMB.
Pastikan juga lahan yang Anda beli tidak terlibat dalam sengketa tanah.
Amati Lingkungan Sekitar
Lingkungan yang nyaman menjadi dambaan setiap orang, tentunya termasuk Anda.
Tak mau kan sudah membeli rumah, tapi ternyata lingkunganya menjadi sarang narkoba atau rawan pencurian?!
Karena itu, lakukan tips beli rumah bekas satu ini. Pastikan lingkungan rumah memiliki pengamanan yang ketat dan dekat dengan keramaian, agar Anda bisa tetap tinggal dengan aman.
Estimasi Biaya Tambahan
foto: businessday
Setelah dirasa tepat dan siap, maka tips beli rumah bekas berikutnya adalah menghitung ulang semua pengeluaran yang harus disiapkan setelah resmi memiliki rumah.
Adapun biaya yang harus tanggung seperti:
- Biaya Pengecekan Sertifikat di BPN
- Biaya BPHTB dan PPh
- Biaya Akta Jual Beli (AJB)
- Biaya Pengajuan Balik Nama dan PNBP
- Biaya Renovasi
- Biaya Keamanan
Diskusikan dengan Keluarga
Pikirkan matang-matang sebelum memutuskan untuk membeli rumah bekas, tapi jangan terlalu lama.
Diskusikan juga dengan pasangan Anda atau keluarga, dan yakinkan bahwa membeli rumah second akan membawa keuntungan nantinya.
Terlalu terburu-buru dalam memutuskan beli rumah, bisa mengakibatkan kerugian secara materi dan fisik. Jadi harap hati-hati ya!
Itulah tips beli rumah bekas. Semoga artikel ini dapat membantu ya!
Leave a comment