Contoh Sertifikat Tanah Elektronik dan Penjelasan Setiap Isinya

Last update: 12 Agustus 2025 4 min read
Author:

Pemerintah mulai mengimplementasikan digitalisasi dokumen di berbagai sektor, termasuk sertifikat tanah. Apakah Anda sudah pernah melihat contoh sertifikat tanah elektronik?

Ketentuan mengenai sertifikat tanah elektronik tertera dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Peraturan tersebut menjelaskan mengenai cara daftar dan mengganti sertifikat tanah konvensional menjadi digital. 

Namun, masih banyak masyarakat yang bingung terkait penerapan sistem ini.

Oleh karena itu, Anda wajib mengetahui contoh atau bentuk sertifikat tanah elektronik terlebih dahulu.

Pasalnya, meski informasinya tidak jauh berbeda dengan sertifikat tanah biasa, ada beberapa detail yang perlu Anda pahami.

Berikut penjelasan mengenai syarat, cara mengajukan, keunggulan, hingga contoh sertifikat tanah elektronik yang menarik diketahui.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah!

Contoh Sertifikat Tanah Elektronik

contoh sertifikat tanah elektronik asli

Foto: ppid.kamparkab.go.id

Seperti yang terlihat, setidaknya ada enam bagian penting yang tercatat dalam jenis sertifikat ini

Keenam bagian tersebut penting untuk diketahui, agar Anda tidak tertipu saat menemukan sertifikat elektronik palsu.

Setelah melihat contoh sertifikat tanah elektronik, berikut bagian-bagian dalam sertifikat tanah elektronik.

Isi Sertifikat Tanah Elektronik

1. Bagian Kepala

kepala surat sertifikat tanah

Bagian kepala posisinya paling atas dalam sertifikat tanah elektronik.

Dalam bagian ini tertulis “KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.”

Lalu, tersemat pula lambang garuda pada bagian tengahnya.

Di bagian kanan, ada keterangan edisi penerbitan dan QR code yang bisa dipakai untuk mengakses sertifikat tanah elektronik.

2. Bagian Isi 1

data pemegang hak tanah

Bagian ini menjelaskan terkait lokasi, luas, dan pemegang hak tanah.

Lalu, di bagian akhirnya ada catatan mengenai dasar pendaftaran tanah.

3. Bagian Isi 2

restriction dan responsibility atau rrr

Bagian ini merupakan Restriction dan Responsibility atau RRR.

Ada pula keterangan penunjuk lainnya yang melekat pada sertifikat tanah.

Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Beda Nama Sertifikat Tanah dan Cara Membuatnya

4. Bagian Isi 3

peta dan surat ukur tanah

Pada bagian isi ke-3, terdapat gambar bidang tanah dengan QR code yang menuju pada tautan surat ukur keluaran BPN.

5. Bagian Isi 4

catatan pada sertifikat tanah

Berikutnya,bagian ini menjelaskan terkait catatan-catatan khusus pada sertifikat, seperti catatan blokir atau pembebanan lain sesuai peraturan yang berlaku.

6. Bagian Penutup

bagian penutup sertifikat tanah elektronik

Secara umum, bagian penutup surat menerangkan kabupaten/kota kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat.

Selain itu, ada pula tanda tangan elektronik kepala kantor pertanahan yang mengesahkan sertifikat tersebut.

Syarat Mengajukan Sertifikat Tanah Elektronik

syarat mengajukan sertifikat tanah elektronik

Foto: detikcom / Scribd

Sertifikat tanah elektronik adalah dokumen digital yang dikenal juga sebagai sertifikat-el.

Dokumen ini nantinya bisa diakses secara online lewat ponsel pintar atau laptop.

Seperti sertifikat konvensional, sertifikat tanah elektronik juga memuat informasi data pertanahan secara detail.

Jika tertarik mengajukannya, ada dua kategori penerbitan dokumen yang bisa Anda pilih.

Baca Juga: Cara Buat Sertifikat Tanah Gratis dan Berbayar Terbaru 2025

1) Penerbitan Pertama Kali

1. Pengumpulan Data Fisik

Dalam pasal 8 Permen ATR/Kepala BPN No.1 Tahun 2021, disebutkan bahwa kegiatan pengumpulan dan pengolahan data fisik berupa dokumen elektronik, meliputi:

  • Gambar ukur
  • Peta bidang tanah atau peta ruang
  • Surat ukur, gambar denah satuan rumah susun, atau surat ukur ruang
  • Dokumen lain yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data fisik.

2. Mendapatkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah

Setiap bidang tanah yang sudah ditetapkan batas-batasnya lewat pendaftaran tanah secara sistematik atau sporadik, maka akan diberikan nomor identifikasi bidang tanah.

Nomor identifikasi ini terdiri dari 14 digit angka yang memuat kode provinsi, kabupaten/kota, dan nomor bidang tanah.

Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 pun mengatur soal pembuktian hak atas tanah.

2) Sertifikat Lama ke Elektronik

Permen ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2021 juga menjelaskan terkait syarat penggantian sertifikat konvensional ke sertifikat digital, berikut rangkumannya:

  • Penggantian sertifikat lama ke sertifikat digital berlaku untuk bidang tanah yang terdaftar di kantor pertanahan, meliputi sertifikat tanah atas hak pengelolaan, hak milik atas satuan rumah susun, atau tanah wakaf
  • Penggantian dilakukan dengan mengajukan permohonan pemeliharaan data pendaftaran tanah ke BPN
  • Penggantian dilakukan jika data fisik dan yuridis pada buku tanah sesuai dengan data yuridis di sistem elektronik
  • Jika masih terdapat ketidaksesuaian data, maka akan dilakukan validasi data oleh Kepala Kantor Pertanahan
  • Bila semua proses telah selesai, nantinya sertifikat lama akan diubah menjadi dokumen elektronik
  • Sertifikat asli ditarik dan disimpan di kantor pertanahan
  • Seluruh dokumen lama nantinya akan di-scan dan disimpan pada database atau pangkalan data.

Baca juga: Contoh Isi Sertifikat Tanah dan Cara Cek Keasliannya

Keunggulan Sertifikat-el

keunggulan sertifikat tanah elektronik

Foto: detikcom

Dibandingkan sertifikat biasa, sertifikat tanah digital memiliki lebih banyak keunggulan.

Pertama, waktu penerbitannya terbilang lebih efisien karena tidak selama penerbitan sertifikat tanah biasa.

Fasilitas ini juga memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan.

Informasi pertanahan lebih mudah diakses, keamanannya pun lebih terjamin karena terintegrasi langsung dengan BPN.

Selain itu, sertifikat tanah elektronik juga diklaim mampu membatasi ruang gerak mafia tanah.

***

Nah, setelah melihat contoh sertifikat tanah elektronik, apakah Anda berencana membuat sertifikat elektronik?

Semoga ini informasi bermanfaat, ya.

Jika sedang mencari rumah, cek sekarang juga di www.99.co/id!

 

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas seputar properti, termasuk desain rumah dan info KPR.