Contoh Sertifikat Tanah Lengkap dan Cara Cek Keasliannya

Last update: 19 Agustus 2025 5 min read
Author:

Dengan melihat contoh sertifikat tanah yang asli, Anda bisa mengukur keabsahan dari dokumen legalitas yang dikantongi.

Pasalnya, saat ini cukup banyak sertifikat tanah palsu yang beredar di masyarakat.

Padahal, sertifikat sendiri merupakan dokumen penting yang dapat membuktikan hak seseorang atas suatu bidang tanah.

Selain itu, dokumen ini memuat data fisik dan yuridis mengenai bidang tanah yang diakui secara sah di mata hukum.

Nah, bagi Anda yang belum pernah melihat contoh sertifikat tanah asli sebelumnya, perhatikan isinya baik-baik di bawah ini.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah lewat Notaris Terbaru Disertai Biayanya

Contoh Isi Sertifikat Tanah Asli

1. Sampul atau Cover

sampul sertifikat tanah

Foto: Scribd

Bagian sampul atau cover dari sertifikat tanah asli berwarna hijau terang.

Di tengah sampul terdapat lambang Garuda, lalu di bawahnya ada tulisan “Sertipikat”.

Pada bagian paling bawah sampul tertulis lokasi kantor pertanahan sesuai alamat tanah yang didaftarkan menjadi SHM.

Kemudian, terdapat nomor sertifikat di dalam kotak khusus yang berada di bawah informasi lokasi kantor pertanahan.

Nomor sertifikat ini biasanya terdiri dari 14 digit angka.

2. Halaman Pertama

contoh sertifikat tanah

Foto: Scribd

Masuk ke halaman pertama, Anda akan menemukan kembali lambang Burung Garuda.

Di bawahnya tertulis status atau hak tanah beserta nomornya.

Lalu, di bagian bawahnya lagi termuat lokasi tanah tersebut berada, mulai dari kelurahan sampai provinsinya.

3. Halaman Dua

isi sertifikat tanah halaman dua

Foto: Scribd

Lanjut ke halaman kedua isi sertifikat tanah.

Pada bagian ini, ada beberapa kolom yang memuat berbagai informasi penting.

Bagian kolom kanan berisi informasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah, asal hak tanah, dasar pendaftaran, dan penjelasan soal waktu surat ukur dibuat.

Sementara, kolom bagian kiri berisi informasi nama pemegang tanah dan informasi pembukuan dari kantor BPN.

Bagian paling bawah berisi tanda tangan kepala kantor pertanahan sesuai lokasi tanah tersebut berada.

4. Halaman Tiga

sertifikat tanah asli halaman tiga

Foto: Scribd

Pada halaman ketiga, terdapat kolom yang digunakan apabila terjadi perubahan atau peralihan hak atas tanah.

Poin-poin yang akan tercatat dalam halaman ini adalah alasan perubahan dan tanggal, nama pemegang hak, serta tanda tangan kepala kantor pertanahan dan capnya.

Jika tidak melalui proses tersebut, maka halaman ini akan dikosongkan persis seperti gambar di atas.

Baca juga: Syarat dan Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Terlengkap

5. Halaman Empat dan Lima

contoh surat ukur tanah dan denahnya

Foto: Scribd

Dalam pengajuan sertifikat tanah, BPN akan melakukan survei dan pengukuran atas bidang yang diajukan.

Adapun contoh surat ukur yang dikeluarkan oleh BPN tertera pada halaman keempat.

Di dalam surat ukur tersebut akan dimuat berbagai informasi mulai dari keadaan, letak, batas, dan luas tanah. 

Kemudian, terdapat gambar kondisi tanah, lengkap dengan penjelasan batas-batas wilayahnya pada halaman kelima.

Sebagai catatan, pembuatan denah ini menggunakan skala 1:1000.

6. Halaman Enam

halaman enam sertifikat tanah

Foto: Scribd

Pada halaman enam, isi sertifikat tanah asli memuat penomoran terkait surat ukur dan bubuhan tanda tangan.

Ada dua tanda tangan pada halaman ini, yakni tanda tangan kepala kantor pertanahan dan kepala seksi survei, pengukuran, dan pemetaan.

Kolom tanda tangan pun harus memuat cap resmi dari instansi terkait.

7. Halaman Tujuh

halaman tujuh sertifikat tanah

Foto: Scribd

Terakhir, halaman tujuh dalam contoh sertifikat tanah berisi ketentuan mengenai PP 24 tahun 1997.

Informasi ini harus dibaca secara saksama karena berisi aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh pemegang sertifikat tanah.

Baca juga: Contoh Sertifikat Tanah Elektronik dan Keunggulannya

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Selain melihat bentuk fisiknya, setidaknya ada beberapa cara mengecek keaslian sertifikat tanah yang bisa Anda lakukan.

Hal ini dilakukan agar transaksi jual beli properti berjalan aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

1. Datangi Kantor BPN

Anda bisa mengecek keaslian tanah secara langsung dengan mendatangi Kantor Pertanahan atau BPN setempat. 

Bawalah dokumen pendukung seperti bukti lunas PBB terakhir, KTP, dan surat lainnya.

Biasanya, pengecekan sertifikat tanah tidak akan berlangsung lama dan hanya dikenakan biaya sebesar Rp50–100 ribu.

Jika sertifikat tanah ternyata palsu, BPN akan mengajukan plotting untuk memastikan keabsahan sertifikat melalui teknologi GPS.

Namun, jika sertifikat tanah yang diperiksa adalah asli, maka BPN akan memberi cap resmi pada dekumen tersebut.

Baca juga: Mengenal Profesi PPAT Tanah, Apa Bedanya dengan Notaris?

2. Menggunakan Jasa PPAT

Cara cek keaslian sertifikat tanah berikutnya adalah mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

PPAT memiliki wewenang untuk membuat akta sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, PPAT juga bisa membantumu mengecek keaslian sertifikat tanah secara detail dan menyeluruh.

3. Periksa secara Online

Periksa keaslian sertifikat tanah secara online melalui situs resmi BPN, aplikasi Sentuh Tanahku, dan mesin KiosK.

Situs resmi BPN dapat diakses melalui www.atrbpn.go.id/layanan/pengecekan-berkas.

Sedangkan aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara langsung di ponsel pintar melalui aplikasi Google Play (Android) dan App Store (iOS).

Selain itu, ada pula alat khusus di lobi BPN yang disebut dengan KiosK.

Alat ini dapat digunakan untuk mengecek keaslian dari sebuah sertifikat tanah.

Itulah contoh sertifikat tanah lengkap dan cara mudah mengecek keasliannya.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

 

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas seputar properti, termasuk desain rumah dan info KPR.