
Kamu berencana mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mengontrakan rumah milik pribadi yang jarang ditempati? Ini tata cara mengontrakan rumah yang aman.
Seperti yang diketahui, kebutuhan akan rumah tinggal yang sangat tinggi membuat pembangunan rumah semakin berkembang dengan pesat.
Jika ingin menginvestasikan salah satu rumah atau uang yang dimiliki dalam bisnis properti, Anda dapat memulainya dengan bisnis rumah kontrakan.
Sudah banyak orang yang terjun ke dalam dunia ini dan tentunya dapat mengembalikan modal awal yang dikeluarkan.
Sebelum membeli atau menyewakan properti, pelajari dulu tata cara mengontrakkan rumah yang tepat, aman, serta sesuai peraturan pemerintah.
11 Tata Cara Mengontrakkan Rumah
1. Tentukan Harga Sewa Rumah
Tata cara mengontrakkan rumah yang pertama yaitu menentukan harga yang pas.
Harga sewa rumah yang Anda keluarkan harus mengikuti pasaran harga yang ada saat ini, dengan mengacu pada luas bangunan dan tanah yang dimiliki.
Pertimbangkan harga sewa, jangan sampai harga yang ditawarkan terlalu murah atau mahal.
Tetapi, jika rumah yang ingin Anda sewakan terletak di pinggir jalan utama atau yang memiliki akses ke berbagai tempat, tentunya harganya lebih tinggi.
2. Kriteria Penyewa Rumah Kontrakan
Cara menyewakan rumah yang aman berikutnya adalah memiliki kriteria penyewa.
Anda perlu membuat sendiri kriteria penyewa yang sesuai dengan keinginan.
Apakah rumah kontrakan yang ingin kamu sewa khusus untuk laki-laki atau perempuan saja?
Atau boleh disewa untuk keluarga dengan maksimal berapa orang?
Semua keputusan ada ditangan Anda.
3. Tata Cara Mengontrakkan Rumah Pengeluaran Tahunan
Ada dua jenis pengeluaran tahunan yaitu, pengeluaran tetap dan tak terduga.
Nah, tips menyewakan rumah yang satu ini mengharuskan Anda memilih salah satu.
Pertama, memilih uang untuk pengeluaran tetap digunakan membayar pajak, asuransi, maintance secara rutin, dan sebagainya.
Sedangkan, pengeluaran tak terduga Anda bisa mempersiapkan dana ini untuk keadaan darurat.
Misalnya, ada kebocoran pada AC, keran air, dan lain-lain.
4. Kosongkan Rumah dari Perabotan
Tata cara mengontrakkan rumah selanjutnya biasanya mengosongkan rumah dari segala perlengkapan.
Sebab, perabotan yang ditinggalkan pada hunian, rata-rata akan rusak dan tidak terawat dengan baik.
5. Risiko yang Mungkin Diterima Pebisnis Kontrakan
Risiko pertama yang bisa saja Anda terima diluar tata cara sewa menyewa yaitu selama beberapa jangka waktu tertentu, mungkin tidak ada orang yang belum tertarik untuk mengontrak.
Anda juga harus mengeluarkan dana untuk mendesain interior dengan baik.
Selain itu, harus sanggup mengusir penyewa properti yang tidak bertanggung jawab misalkan, merusak beberapa interior rumah sehingga Anda harus memperbaikinya.
6. Tata Cara Mengontrakkan Rumah dengan Merawat Hunian
Tata cara lainnya untuk mengontrakkan rumah adalah memastikan untuk membersihkan dan merapikan rumah sebelum ditempati oleh penyewa.
Utamakan untuk melakukan perbaikan jangka pendek demi meningkatkan harga sewa dan memberikan kesan bersih pada penyewa.
Cara sewa rumah ini dapat memulai hubungan bisnis yang baik dan catatan yang bagus pula.
7. Tata Cara Mengontrakkan Rumah dengan Memperhatikan Keamanan Rumah
Aturan kontrak rumah yang tak boleh kamu lupakan berikutnya adalah tentang keamanan rumah.
Keamanan ini salah satu faktor yang penting dalah sebuah hunian.
Pastikan rumah kontrakan kamu memiliki beberapa sistem keamanan sehingga tidak mudah kebobolan maling, seperti menambahkan pintu pagar rumah dengan kunci ganda atau cara lain.
8. Membuat Peraturan Kontrakan Rumah
Sebelum memasarkan rumah kontrakan milikmu di berbagai platform jual-beli, kamu perlu membuat semacam daftar list yang berisikan aturan-aturan.
Nah, peraturan inilah yang harus dipatuhi oleh calon penyewa kontrakan nantinya.
Masukkan beberapa kebijakan dan sanksi jika penyewa tersebut melanggar sehingga mereka sudah tahu dari awal.
9. Bertemu dengan Pihak Penyewa
Tips sewa rumah ini perlu dilakukan sebelum menandatangani dokumen sewa-menyewa dengan calon penyewa.
Pertemuan ini akan memperlihatkan bagaimana sikap penyewa kontrakan.
Anda akan tahu kira-kira berapa lama ia menyewa.
Selain itu, Anda juga dapat mengetahui profil penyewa hunian.
10. Surat Perjanjian Kontrak
Tata cara berikutnya tentang mengontrakkan rumah adalah Anda perlu membuat surat perjanjian kontrak agar kesepakatan yang telah dibuat tidak sebatas ucapan belaka.
Cara ini pun akan membantu kamu jika ada masalah hingga ke ranah hukum, sebab surat perjanjian kontrak biasanya memakai materai Rp6 ribu yang berarti sah di mata hukum.
11. Perhatikan Skema Pembayaran
Tips mengontrakkan rumah yang terakhir adalah dengan memperhatikan skema pembayaran.
Umumnya, ada dua jangka waktu yang bisa digunakan, yakni 6 atau 12 bulan.
Selain jangka waktu, Anda juga perlu menetukan apakah ada deposti atau tidak.
Kemudian, tentukan juga tenggat waktu pembayaran.
Baca juga: Dasar Hukum Over Kontrak Rumah dan Contoh Surat Perjanjiannya
5 Hal Penting yang Wajib Tertera dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
Terdapat beberapa aspek penting yang tidak boleh tertinggal ketika Anda ingin mengontrakkan rumah. Berikut di antaranya seperti dilansir dari berbagai sumber.
1. Identitas Pihak Pertama dan Kedua
Identitas lengkap termasuk nama lengkap, umur, pekerjaan, hingga nomor KTP oleh kedua belah pihak.
Pihak pertama adalah orang yang memiliki rumah kontrakan sewa dan pihak kedua merupakan calon penyewa rumah kontrak tersebut.
2. Masa Berlaku dan Harga
Pastikan tanggal dimulainya dan berakhirnya kontrak rumah tertera dalam kontrak surat perjanjian tersebut.
Selain itu alamat rumah hingga kesepakatan harga sewa rumah per tahun/bulan juga tercantum, termasuk jika diberlakukan uang muka dan cicilan kontrakan tiap bulannya.
Pastikan hal-hal lain seperti kesepakatan dalam pembayaran listrik, tagihan telepon, air hingga TV satelit (kalau ada) benar-benar tercantum di dalamnya.
3. Perawatan dan Lingkungan
Pemeliharaan kebersihan rumah kontrakan hingga menjaga kekerabatan dengan tetangga pun menjadi hal penting yang harus disertakan dalam kontrak surat perjanjian berikut ini.
Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi rumah sewa harus terjaga dengan baik dan fungsinya memang benar-bernar digunakan untuk tempat tinggal semata.
4. Hadirkan Saksi
Untuk memastikan bahwa proses sewa-menyewa rumah tersebut berlaku dengan jelas, kamu perlu menyertakan minimal 2 saksi seperti, ketua RT di mana rumah kontrakan tersebut berada dan salah satu tetangga di lingkungan tersebut.
5. Tanda Tangan, Materai, dan Lampiran
Setelah semua hal tersebut tercantum, pastikan surat perjanjian kontrak rumah dibuat 2 lampir untuk dipegang oleh kedua belah pihak.
Serta tempel materai dan tanda tangani untuk mengesahkannya.
Contoh Kwitansi Kontrak Rumah
Perjanjian sewa menyewa sudah diatur dalam Undang-Undang KUHP.
Jadi, Anda tak usah khawatir jika ingin melakukan sewa menyewa kontrakkan atau properti lainnya.
Tiap Anda mengontrakkan sebuah rumah, toko atau kontrakan, fungsi kwitansi ini berguna untuk memperkuat bukti bila ada salah satu pihak yang melanggar.
Berikut beberapa contoh invoice kontrak rumah yang lengkap dan detail.
1. Contoh Invoice Tagihan Sewa Rumah
2. Contoh Gambar Kwitansi Kontrak Rumah
3. Contoh Invoice Sewa Rumah Murah
4. Template Kwitansi Sewa Rumah
5. Contoh Kwitansi Sewa Rumah Bulanan
FAQ Sewa Menyewa Rumah
Ada kerusakan di rumah kontrakan tanggung jawab siapa?
Apapun kondisinya, kerusakan yang terjadi pada rumah kontrakan adalah tanggung jawab pemilik rumah kontrakan.
Bagaimana cara agar Kontrakan cepat laku?
Pastikan rumah layak huni, lokasinya strategis, tentukan target penyewa, sesuaika harga pasaran dan fasilitas yang disediakan, pasang iklan atau spanduk maupun secara online di marketplace.
Apa bedanya sewa dan kontrak rumah?
Berbeda dengan sewa, rumah kontrak biasanya hanya rumah saja tanpa ada barang atau perabotan di dalamnya.
Apakah uang sewa seperti sewa rumah bisa diminta kembali apabila penyewa mengakhiri kontrak sebelum waktunya?
Seluruh pembayaran uang sewa yang sudah dibayarkan tidak bisa diminta kembali oleh pihak penyewa, kecuali pihak penyewa dirugikan oleh pemilik rumah.
Baca juga: 11 Inspirasi Desain Rumah Kontrakan Terbaru Berbagai Ukuran
Demikian informasi lengkap mengenai tata cara mengontrakkan rumah.
Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya!












