+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jagakarsa, Jakarta Selatan

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Rp 963 Juta Total
Harga per m² Rp 10,7 Juta

Termurah - Tanah Kavling Dalam Cluster 97 Unit di Jalan Joe Kebagusan-Jagakarsa, Harga Perdana

Jagakarsa, Jakarta Selatan
LT90 m²
AJB
Stasiun Universitas Pancasila1,4 km
Stasiun Lenteng Agung1,8 km
Pintu Tol Desari3,1 km
AKPER AULIA0,6 km
STIKES BHAKTI PERTIWI (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Indonesia)0,6 km
RS Bunda Margonda3,8 km

Tanah kavling tersedia di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Luas lahan: 90m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! 3 menit ke Stasiun Universitas Pancasila, 4 menit ke Stasiun Lenteng Agung, 8 menit ke Pintu Tol Desari ------------------------------------------------------------ Vv Lokasi strategis dekat akses tol TB Simatupang vv Luas tanah mulai: 60 - 70 - 80 - 90 - 100 meter an SHM pecah per kavling Cluster one gate system + Security 24 jam + main gate palang pintu otomatis + CCTV, bebas banjir, lokasi aman dan nyaman, akses masuk mobil bagus dan mudah, air tanah bagus, tanah darat/padat, peruntukan rumah/WTM ~ Cluster total 97 unit kavling ~ Lebar jalan dalam cluster 5-10 meter - dekat jalur angkot dan pintu tol TB Simatupang Pembayaran bisa: ~ Cash Harga Rp. Rp. 10.700.000,- /meter (Selama promo) ~ sangat cocok untuk dibangun rumah sendiri ato untuk dibangun rumah untuk kemudian dijual kembali buruan survey dan booking sebelum kehabisan, untuk survey lokasi hubungi: Billy H. 0878 - 084 03 133 (telp/wa) 0812 - 903 97 147 (telp/wa) Tersedia pula unit tanah lainnya Harga sewaktu-waktu dapat berubah Update per tgl 3 Mei 2026 (harga Rp. 10,5 jt/meter) update per tgl 14 Mei 2026 (harga Rp. 10,7 jt/meter)

Fabi .

Fabi .

Jagakarsa Property

6

Tanah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 3,4 Miliar Total
-15%
Harga Turun dariRp 4 Miliar
Harga per m² Rp 8,5 Juta

Dijual Tanah 400 m² Tepian Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Jagakarsa, Jakarta Selatan
LT400 m²
AJB
Stasiun Universitas Pancasila1,1 km
Stasiun Lenteng Agung1,9 km
Pintu Tol Desari3,2 km
AKPER AULIA0,8 km
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila0,8 km
RS Bunda Margonda2,9 km

Dijual tanah strategis di tepian Setu Babakan, Jakarta Selatan (Jagakarsa), tepat di depan perkampungan Setu Babakan & dekat Taman Ismail. LUAS: ±400 m² SURAT: AJB (Akta Jual Beli) Kecamatan LOKASI: Tepian Setu Babakan, depan perkampungan Setu Babakan, dekat Taman Ismail - Area wisata Kampung Betawi, - Cocok usaha: kuliner, oleh-oleh, kios/cafe, homestay - Sekaligus cocok untuk hunian pribadi - Jalan akses mudah, lingkungan perkampungan yang kondusif - Surat lengkap, siap proses transaksi HARGA: 8.5 juta/m² (nego wajar) TOTAL: ± Rp 3.400.000.000 Hubungi : 0858-1389-xxxx Boleh survey lokasi, yang serius aja ya

AZ

Achmad Zahaby

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jagakarsa, Jakarta Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Jagakarsa, Jakarta Selatan : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jagakarsa, Jakarta Selatan

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia