Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Labu, Jakarta Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Kavling Cocok untuk Perkantoran
Pondok Labu, Jakarta SelatanBisa untuk Investasi! Lahan di Jakarta Selatan siap dijual! Luas tanah seluas 1239m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 6 menit ke Stasiun Fatmawati, 6 menit ke MRT Fatmawati, 10 menit ke Pintu Tol Desari Harga: Rp 18,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah di Pondok Labu. Miliki tanah 1 lantai yang asri ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Bebas Banjir. - Lokasi di Pusat Kota. - Pemandangan City View. - Cocok Untuk Investasi. - Lokasi Strategis. - Hitungan Tanah Kavling. Terletak di Pondok Labu, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 15.000.000, anda bisa memiliki hunian eksklusif yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Manfaatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Pondok Labu yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Adnan Marlon
Pendopo Real PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Selatan
Area di Jakarta Selatan
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pondok Labu, Jakarta Selatan : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Labu, Jakarta Selatan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
