Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Caringin, Sukabumi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Lahan Dijual Lokasi Caringin, Sukabumi dengan Luas Tanah 28000m2 dan Status AJB
Caringin, SukabumiLahan dijual di Caringin, Sukabumi. Spesifikasi lahan 28000m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Alamat lokasi tanah... : Kampung...: cipuntang Desa...: Talaga Kec...: caringin Kab...: Sukabumi Surat tanah : :AJB : tidak sengketa : riwayat persil : PBB Luas....: 28.000 (2,8 H) Atas nama satu orang ...:SUHARDI Jumlah surat...: 27 surat di jual cepat harga 160.000/meter bisa kurang sedikit, pasaran sekitaran 300.000s sd 400.000/meter Ada sungai di tengah tengah lahan tanah, kolam nya 5 dalam dan besar satu kolam 900 meter cocok buat vila buat hari tua, buat perikanan ikan koi dll, lahan sawah juga ada, pohon durian banyak, pohon damar, pohon petris, nangka, cempedak, jambu jamaika, matoa, pisbul, air sepanjang waktu tidak berkurang dll

Agus M taufik
1908794 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Area di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Caringin, Sukabumi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Caringin, Sukabumi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
