Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cidahu, Sukabumi
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


15
Lahan untuk Dijual Lokasi Cidahu, Sukabumi Luas 14000m2 AJB
Cidahu, SukabumiLahan siap bangun di Cidahu, Sukabumi. Kavling ini memiliki luas tanah 14000m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Luas lahan 1,4 Hektar b Bisa perluasan sampai 10 Hektar Surat AJB Kepemilikan 1 Orang HARGA 175.000/METER SPESIFIKASI : - Akses mobil. Ke lokasi - Kontur lahan rata - Semua area sudah pagar keliling - Sudah di gerbang - Memiliki akses jalan pribadi - Memiliki Sumber mata air - Terdapat Bangunan Villa Dua lantai - Terdapat Gudang - Terdapat Kolam ikan - Ada jarak dengan pemukiman - Pemandangan Langsung ke : - Gunung Salak - Gunung Gede Pangrango - Gunung Halimun - Gunung Wayang - Lingkungan Aman, Nyaman dan Tenang - Jarak ke jalan Kabupaten -/ + 500 meter - Jarak ke jalan provinsi -/+ 4 Km - Jarak ke Pintu toll bocimi Cigombong -/+ 7 Km Lokasi : Jalan raya Cicurug Desa Babakanjaya kec. Cidahu Kab. Sukabumi

Agus M taufik
1908794 - Independent Property Agent


14
Untuk Dijual Tanah di Cidahu Sukabumi Luas 6000m2 AJB
Cidahu, SukabumiLahan kavling strategis di Cidahu, Sukabumi. Memiliki luas 6000m2 AJB Harga jual: Rp 0 Ribu Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ Luas lahan - + 6000 m. Surat AJB. Harga 300 ribu/ m. akses mobil tanah subur air melimpah view gunung.udara sejuk dan dingin sudah ada kandang kambing Daerah Cidahu Sukabumi

Agus M taufik
1908794 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cidahu, Sukabumi : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cidahu, Sukabumi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
