
Banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika akan membeli ruko, mengingat properti ini tidak hanya berfungsi sebagai hunian saja.
Seperti namanya, ruko atau rumah toko dapat dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus ruang usaha.
Sehingga saat membelinya, kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan agar lebih menguntungkan.
Uniknya, membeli ruko juga bisa menggunakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, lho.
Nah, supaya tidak keliru saat membeli jenis properti komersial ini, berikut panduan lengkap yang bisa Anda simak.
Jenis Ruko Berdasarkan Lokasi
Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam pembangunan ruko, sebab faktor ini menjadi jaminan keberlanjutan bisnis dan ekonomi yang akan dijalankan.
Pihak developer sendiri biasanya meninjau lokasi pembangunan ruko dengan memperhatikan beberapa hal.
Misalnya sarana dan prasarana, jarak ke jalan utama, pusat kota dan pemukiman, kualitas jalan, tingkat keamanan, dan harga tanah.
Berdasarkan lokasinya, jenis ruko terpopuler saat ini terdiri atas tiga kelompok. Agar lebih jelas, simak uraiannya di bawah ini.
Ruko di Perumahan
Ruko di perumahan adalah area komersial dari perumahan tersebut.
Membeli ruko jenis ini disarankan apabila penghuni perumahan sudah ramai, sehingga target pasarnya menjadi lebih jelas.
Kelebihan menjalankan usaha di ruko perumahan, salah satunya adalah minim kompetitor atau persaingan rendah.
Adapun contoh usaha yang bisa dikembangkan di ruko perumahan, yaitu delivery kebutuhan sehari-hari seperti air isi ulang dan gas.
Beberapa contoh ruko di perumahan adalah:
- Ruko West Park BSD City
- Ruko Aniva Grande Gading Serpong
- Ruko Commpark Kota Wisata Cibubur
- Ruko Westfield Center Grand Wisata
Ruko di Pusat Perdagangan
Peminat ruko di pusat perdagangan (trade center) terbilang cukup tinggi, karena ruko jenis ini dikelilingi oleh para pelaku bisnis, baik pedagang maupun pembeli.
Jika membeli ruko di pusat perdagangan, maka yang harus diperhatikan adalah jaraknya menuju pintu masuk trade center.
Pintu masuk biasanya menjadi pusat keramaian, sehingga membeli ruko yang berada di bagian belakang sangat tidak disarankan.
Jika pintu masuk trade center pindah, maka pusat keramaian pun akan ikut berpindah.
Ruko di Jalan Besar
Jika diperhatikan, kebanyakan properti di pinggir jalan besar memang berjenis ruko, terutama di kawasan pecinaan.
Ruko di jalan besar biasanya berdekatan dengan gedung-gedung perkantoran, restoran dan kafe, serta berbagai fasilitas sosial seperti rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.
Karena itu, membuka fotokopi dan kios alat tulis menjadi ide usaha yang menarik, terutama bagi yang ingin membeli ruko di jalan besar.
Selain itu Anda juga bisa mencoba usaha warung makan, apabila ruko dekat dengan gedung-gedung perkantoran.
Cara Beli Ruko dengan Kredit Pemilikan Rumah
Tata cara mengajukan KPR untuk membeli ruko tidak jauh berbeda dengan KPR rumah atau properti lainnya.
Lantas, bagaimana cara pengajuan KPR ruko agar disetujui oleh pihak bank? Berikut beberapa caranya.
Pahami Syarat Umum KPR Ruko
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami persyaratan KPR.
Ya, setiap bank penyedia program KPR memang mengeluarkan syarat yang berbeda-beda.
Namun, ada juga beberapa syarat umum yang biasa diajukan oleh lembaga tersebut, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga tahun
- Berusia minimal 21 tahun.
KPR ruko biasanya diajukan oleh mereka yang berwiraswasta, sehingga salah satu syaratnya adalah seperti pada poin kedua.
Sementara itu untuk karyawan dan profesional, salah satu syarat KPR adalah minimal memiliki masa kerja dua tahun.
Lengkapi Dokumen yang Diperlukan
Selain syarat umum, ada juga syarat administrasi yang harus dipenuhi berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
Ada dua jenis dokumen yang harus disiapkan, yaitu dokumen pribadi dan dokumen ruko. Untuk dokumen pribadi sendiri, misalnya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Dokumen bukti penghasilan, bisa dengan menunjukkan rekening bank.
Sementara, dokumen terkait ruko adalah sebagai berikut.
- Fotokopi sertifikat tanah
- Fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotokopi surat tanda jadi dari penjual atau developer
- Dokumen lain terkait legalitas ruko.
Baca juga:
Beli atau Sewa Ruko Maxwell, Peluang Bisnis Makin Menjanjikan
Jaga Rekam Jejak Kredit
Setelah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah menunggu pihak bank memproses pengajuan KPR tersebut.
Nah di tahap ini, pihak bank akan melakukan ”screening,” termasuk melihat rekam jejak kredit calon debitur.
Bank akan melakukan cross-check antar-bank melalui Bank Indonesia (BI) checking, sehingga semua rekam jejak kredit akan terlihat.
Tak hanya kredit di bank, kredit di lembaga lainnya yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI pun akan terlihat.
Karena itu, rekam jejak kredit perlu dijaga agar pengajuan KPR ruko dapat disetujui.
Ajukan KPR Sebelum Usia Lanjut
Kredit properti apapun–termasuk ruko–melalui program KPR sebaiknya lunas sebelum usia 55 tahun.
Karena itu, usia tak boleh luput dari perhatian ketika mengajukan KPR ruko, agar pihak bank menyetujui pengajuan KPR tersebut.
Nah, untuk menghitung batasan usia maksimum, maka usia Anda saat ini harus ditambahkan dengan rencana tenor pinjaman.
Contohnya jika usia Anda saat ini adalah 40 tahun, maka rencana tenor pinjaman tidak boleh lebih dari 15 tahun.
Dengan begitu, pengajuan KPR ruko kemungkinan besar disetujui oleh pihak bank.
Tips Cerdas dalam Membeli Ruko
Perhatikan Lokasi Ruko
Seperti yang disebutkan, lokasi merupakan faktor penting yang menjadi jaminan keberlanjutan bisnis dan ekonomi sebuah ruko.
Lokasi ruko juga turut menentukan jenis usaha apa yang akan dijalankan oleh Anda.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari kesalahan memilih lokasi tempat sewa usaha.
Di antaranya adalah faktor jarak dengan berbagai fasilitas sosial, kondisi jalan, dan akses transportasi.
Selain itu, sarana dan prasarana, serta kepadatan dan karakteristik penduduk di lokasi tersebut tak boleh luput dari perhatian.
Perhatikan Legalitas Ruko
Setelah lokasi, faktor yang harus diperhatikan selanjutnya adalah legalitas dari ruko.
Ini sangat penting karena jangan sampai Anda memilih ruko yang didirikan di atas tanah sengketa.
Ketika akan membeli ruko, perhatikan ketersediaan dokumen penting seperti surat IMB, izin lokasi, dan sebagainya.
Pembeli juga harus mengerti peraturan menjalankan usaha di ruko, supaya bisnis tak terganggu di kemudian hari.
Perhatikan Desain Tempat dan Jenis Usaha
Bangunan ruko biasanya berderet dan dibuat seragam dengan unit ruko yang ada di sekitarnya.
Untuk menarik minat pembeli, sebaiknya beri sedikit “ciri khas” pada bagian fasad ruko tersebut.
Hal ini penting agar pelanggan dapat membedakan antara ruko milik Anda dengan dengan ruko lainnya.
Selain itu, desain ruko yang tepat juga membuat pelanggan merasa lebih nyaman, serta pelaku bisnis pun terlihat lebih profesional.
Cek Fasilitas dan Keamanan
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah fasilitas ruko yang ditawarkan serta keamanan sekitar.
Idealnya fasilitas ruko tak hanya memudahkan kegiatan usaha, tetapi juga memberi kenyamanan bagi penghuninya.
Perlu diingat, bangunan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat usaha. Ini juga berguna sebagai tempat tinggal pemiliknya.
Rekomendasi Ruko Dijual
Situs properti 99.co Indonesia memiliki rekomendasi berbagai jenis ruko, mulai dari ruko di perumahan, trade center, hingga jalan besar.
Harga ruko dipengaruhi oleh lokasi dan spesifikasi bangunan, jadi pilih saja yang paling sesuai dengan kebutuhan dan bujet Anda.
Apabila tertarik, yuk langsung saja intip semua rekomendasinya di laman jual ruko 99.co Indonesia.
Di sini, banyak ruko dijual murah yang ditawarkan oleh agen properti untuk mewadahi berbagai ide usaha.
Bagi Anda yang mencari ruko di kawasan BSD City salah satu yang patut dipertimbangkan adalah Akasa Promenade, dengan harga mulai dari Rp1 miliar-an Anda bisa mendapatkan ruang usaha di lokasi premium dan strategis.
Demikian panduan lengkap terkait cara beli ruko dengan kredit pemilikan rumah.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca juga: