Biaya Appraisal, Aspek Krusial dalam Proses Pengajuan KPR

Last update: 13 Maret 2024 4 min read
Author:

Membayar biaya appraisal merupakan salah satu tahapan wajib dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Arti appraisal adalah proses pemberian nilai, serta penaksiran atas benda nyata yang dilakukan profesional melalui proses analisa. 

Dalam konteks properti, appraisal artinya penentuan nilai jual dari properti yang dimiliki seseorang jika dirilis ke pasaran. 

Tahapan ini lazim diterapkan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Dalam pengajuan KPR, pihak bank akan melakukan survei melalui jasa profesional untuk melihat kondisi dan kesesuaian harga rumah. 

Tahapan ini merupakan salah satu faktor krusial, yang menentukan disetujui atau ditolaknya kredit yang diajukan. 

Pada prosesnya, ada biaya yang harus ditanggung debitur dalam tahapan tersebut, namanya adalah biaya appraisal. 

Bagi Anda yang hendak mengajukan KPR tapi masih bingung dengan istilah tersebut, berikut seluk-beluk terkait biaya appraisal.

Mengenal Apa Itu Biaya Appraisal dan Besarannya

apa itu biaya appraisal

Foto: housing.com

Sederhananya, biaya appraisal adalah bea survei rumah. 

Ini adalah tarif yang Anda keluarkan atas jasa profesional yang melakukan penaksiran harga properti yang hendak dibeli.

Pada prosesnya, Anda bisa melakukan pengecekan dengan dua cara, mandiri atau melalui pihak bank. 

Jika melakukan secara mandiri, Anda bisa meminta bantuan jasa surveyor dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).  

Keuntungan dari melakukan survei secara mandiri adalah, Anda akan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan kebutuhan. 

Akan tetapi, biaya yang dikeluarkan terhitung lebih tinggi. 

Berbeda hal bila Anda menyerahkan proses survei kepada bank atau memilih opsi appraisal bank. 

Appraisal bank artinya proses penaksiran rumah dengan profesional yang sudah ditunjuk pihak bank. 

Bea yang dikeluarkan bisa lebih rendah, akan tetapi Anda harus menerima apapun penilaian bank terhadap hunian tersebut. 

Patokan penaksiran harga pada appraisal rumah umumnya bergantung pada kualitas, usia, luas, serta nilai bangunan tersebut.

Namun, patut diketahui, proses appraisal juga tidak terpatok pada nilai bangunan dan tanah, tetapi bisa hanya satu di antara keduanya.

Misalnya pada appraisal tanah, taksiran biayanya hanya terpatok pada nilai tanahnya saja. 

Appraisal tanah umumnya dilakukan oleh mereka yang hendak menjual tanah, tetapi bingung menentukan harga jual bidang tanah tersebut. 

Aspek penilaian pada appraisal tanah meliputi luas tanah, tanpa mempertimbangkan nilai bangunan di atasnya. 

Tidak ada ketetapan pasti dalam biaya appraisal, tetapi umumnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp1,5 juta, 

Nilainya sendiri sebenarnya bervariasi, tergantung luas tanah dan bangunan, serta ketentuan bank.

Berapa Lama Waktu Appraisal?

Terkait waktu pelaksanaan, sejatinya tidak bisa ditentukan secara pasti. 

Namun, untuk penilaian yang lebih lengkap, prosesnya bisa memakan waktu sekitar 14–21 hari. 

Kendala yang dapat membuat proses pengerjaan berjalan lama adalah kelengkapan data, dokumen, dan feedback dari pemilik aset. 

Karena itu, penting bagi Anda untuk langsung mempersiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum proses penaksiran dilakukan. 

Adapun syarat-syarat pengajuannya adalah:

  • Fotokopi atau scan identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • Fotokopi atau scan Kartu Keluarga terbaru
  • Fotokopi atau scan Rekening dan buku tabungan
  • Fotokopi atau scan slip gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi atau scan Buku Nikah (bila sudah menikah)
  • Rekening listrik, air, telepon 3 bulan terakhir
  • Akta Kepemilikan dan Surat Hak Milik Tanah Bangunan.

 Baca juga: Wajib Tahu, Segini Biaya Notaris Jual Beli Rumah dan Tanah Terbaru!

Seperti Apa Proses Appraisal Rumah?

proses appraisal rumah

Foto: aipraiser.com

Berkenaan proses, ada sejumlah standar yang digunakan para profesional dalam menaksir nilai properti.

Sejumlah aspek pun digunakan sebagai dasar penilaian. 

Berikut sejumlah faktor penentu tinggi-rendahnya nilai hunian:

1. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Acuan utama dalam menaksir harga properti adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang tertera pada lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Akan tetapi, ini bukan faktor mutlak penentu nilai properti, sebab ada aspek lain yang digunakan untuk membuat penaksiran harga rumah. 

2. Lokasi Rumah

Faktor berikutnya adalah lokasi dari properti itu sendiri.

Bila berada di lokasi yang strategis, diperkirakan taksiran nilai huniannya pun jauh lebih tinggi. 

Acuan dalam menentukan sebuah rumah dianggap strategis adalah aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum di sekitarnya.

3.  Akses Menuju Rumah

Akses menuju kawasan properti juga menjadi penilaian, hal ini berkaitan dengan lokasi dari properti tersebut.

Bila akses menuju rumah mudah dan dekat dengan sejumlah fasilitas transportasi publik, maka taksiran nilainya pun akan tinggi. 

Selain itu, lebar-sempitnya jalan, bisa-tidaknya jalan dilewati kendaraan, serta baik-buruknya kontur jalan menjadi aspek yang turut diperhitungkan.

4. Kerapian Rumah

Bila Anda berniat mengajukan KPR rumah second atau bekas, pastikan lingkungan di sekitar lokasi rumah terlihat bersih dan rapi.

Pasalnya, faktor ini juga memengaruhi tinggi-rendahnya nilai KPR yang akan diberikan oleh pihak bank.

Dalam hal kerapian dan keelokan rumah, jangan hanya fokus pada fasad, tetapi tampilan di dalam rumah juga. 

Maka itu, penting bagi Anda untuk memperhatikan semua aspek, seperti fungsi dari semua furnitur yang tersedia di rumah tersebut.

Baca juga: Ini Daftar Biaya Ajukan KPR di Luar Cicilan Rumah

Itulah ulasan mengenai biaya appraisal yang perlu Anda ketahui.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui pengetahuan Anda tentang dunia properti melalui situs 99.co Indonesia.

Semoga ulasan di atas bermanfaat!

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.