Cara Menghitung Harga Jual Rumah Over Kredit agar Tidak Rugi

Last update: 24 September 2024 3 min read
Author:

Asal tahu faktor penentunya, cara menghitung harga jual rumah over kredit sebenarnya mudah.

Secara umum, over kredit adalah pembelian suatu barang atau aset yang statusnya masih kredit aktif dari debitur lama ke debitur baru.

Jadi, nantinya pembeli atau debitur baru akan meneruskan sisa cicilan dari debitur lama hingga berakhirnya masa tenor. 

Objek atau barang yang diperjualbelikan dengan cara alih kredit pun bermacam-macam, salah satunya adalah rumah.

Praktik jual-beli rumah over kredit merupakan hal lumrah dan legal. 

Dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang (UU) No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Begini Cara Menentukan Harga Jual Rumah Over Kredit

Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi orang melakukan over kredit rumah.

Dari sisi penjual, alasan melakukan over kredit biasanya karena tidak sanggup lagi meneruskan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain itu, bisa juga karena pemilik membutuhkan dana dalam jumlah besar, sehingga menjual rumah dianggap sebagai solusinya.

Sedangkan dari sisi pembeli, membeli rumah over kredit dianggap menguntungkan karena harga jualnya lebih miring.

Kamu yang ingin menjual rumah secara over kredit, hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan harga jualnya. 

Perhitungan tidak bisa dilakukan sembarangan, salah-salah bukannya untung, kamu malah menjadi buntung. 

Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan di bawah ini.

1. Hitung Biaya Awal Pembelian Rumah

cara menghitung harga jual rumah kpr

Pertama, kamu harus menghitung besaran biaya yang sudah dikeluarkan pada awal pembelian rumah.

Biaya tersebut meliputi uang muka dan biaya lain yang dikeluarkan dalam pengajuan KPR ke bank. 

Misalnya kamu membeli rumah seharga Rp975 juta di perumahan Metland Transyogi.

Atas pembelian tersebut, kamu membayar uang muka sebesar Rp292,5 juta (30% dari harga rumah) dan biaya lain sekitar Rp40 juta.

Jadi, total biaya yang sudah kamu keluarkan di awal pembelian rumah adalah Rp332,5 juta.

Baca juga: Pengalaman Over Kredit Rumah, Begini Syarat dan Prosedurnya

2. Hitung Jumlah Cicilan yang Sudah Dibayarkan

Selanjutnya, hitung jumlah cicilan rumah yang sudah dibayarkan. 

Misalnya kredit rumah tersebut sudah berjalan selama 5 tahun dari tenor 30 tahun.

Kita asumsikan bila jenis suku bunga yang dikenakan adalah fixed atau tetap dengan angsuran per bulan Rp4 juta. 

Jika demikian, maka kamu tinggal mengalikan nilai angsuran dengan total bulan dalam 5 tahun;

Rp4 juta X 60 (jumlah bulan 5 tahun) = Rp240 juta.

Setelah itu, jumlahkan total biaya yang dikeluarkan di awal dengan cicilan yang sudah dibayarkan;

Rp332,5 juta + Rp240 juta = Rp572,5 juta

Nah, jika ditotal, maka kamu sudah mengeluarkan dana sebesar Rp572,5 juta untuk membeli rumah tersebut. 

3. Lakukan Appraisal untuk Mengetahui Harga Pasaran

perhitungan over kredit rumah

Selain itu, kamu juga harus mengecek harga pasaran rumah tersebut.

Kenaikan harga properti umumnya terjadi setiap tahun, persentase mencapai 10–20% dari harga beli.

Guna mendapatkan harga pasaran rumah yang akurat, sebaiknya gunakan jasa appraisal dari pihak yang kompeten. 

Kamu bisa menggunakan jasa appraisal independen bersertifikat dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Nah, anggap setelah 5 tahun harga rumah tersebut mengalami kenaikan hingga 10%.

Jika demikian, maka persentase kenaikan ini dapat menjadi patokan saat menghitung harga jual rumah tersebut.

4. Hitung Total Harga Jual Rumah Over Kredit

Setelah mengetahui faktor-faktor penentunya, kamu sudah bisa menghitung harga jual rumah over kredit tersebut. 

Diketahui total pengeluaran awal pembelian dan cicilan rumah selama 5 tahun adalah Rp572,5 juta.

Kemudian, dari hasil appraisal diketahui bahwa ada kenaikan harga jual rumah sebesar 10%. 

Jika dijumlahkan, maka total harga jual rumah over kredit tersebut adalah;

 Rp572,5 juta + 10% = Rp629,7 juta

Dari penjualan rumah tersebut, setidaknya kamu masih bisa mendapatkan keuntungan Rp57,250 juta. 

Namun, kisaran harga di atas masih sebatas estimasi.

Tentunya harga tersebut masih bisa dikatrol lebih tinggi lagi, terlebih jika bangunannya masih baru, estetis dan kokoh.

Demikianlah cara menghitung harga jual rumah over kredit yang penting diketahui.

Selamat informasi di atas bermanfaat!

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.