
Saat ini, ada banyak cara untuk mengetahui harga tanah di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya dengan cek harga tanah BPN online.
Mengetahui harga tanah sebelum melakukan transaksi properti merupakan langkah penting untuk menghindari kerugian.
Pasalnya, cek harga tanah dapat membantu untuk mengetahui harga tanah di suatu daerah, terhindar dari risiko penipuan jual beli tanah, hingga membuat keputusan investasi yang tepat.
Nah, untuk mempermudah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyediakan layanan untuk mengecek harga tanah secara online melalui sebuah platform.
Jadi, kamu tidak perlu bersusah payah melakukan survei langsung untuk melihat atau sekadar mengetahui harga tanah di suatu daerah.
Selain cek harga tanah online, fitur yang tersedia di situs dan aplikasi BPN pun memungkinkan untuk membuat sertifikat tanah online.
Sebagai panduan, berikut ulasan mengenai cara cek harga tanah BPN online yang bisa kamu coba.
Cara Cek Harga Tanah BPN Online

1. Cek di Situs BHUMI ATR/BPN
BPN menyediakan laman khusus untuk mengecek harga tanah di seluruh Indonesia, yakni melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.
Laman tersebut bisa diakses oleh masyarakat melalui komputer, HP, maupun laptop.
Situs bhumi.atrbpn.go.id cek harga tanah cukup mudah digunakan, kok.
Berikut adalah cek harga tanah online:
- Masuk ke laman bhumi.atrbpn.go.id.
- Klik section ‘Kunjungi BHUMI’ yang terletak di sudut kanan atas.
- Kemudian, akan muncul pop-up persetujuan, lalu klik section ‘Saya Setuju’ yang terdapat pada bagian bawah.
- Setelah masuk ke laman ‘Bhumi’, kamu bisa mengatur informasi apa saja yang ingin diketahui, misalnya, informasi mengenai zona nilai tanah atau harga rata-rata tanah di suatu daerah.
- Klik ‘Menu’, lalu klik section ‘Katalog Data’ dan cari kolom ‘Zona Nilai Tanah’.
- Klik ‘Tambah Data’, cek zona nilai tanah online dengan mengetikkan lokasi tanah pada kolom ‘Cari Lokasi’.
- Pilih salah satu saran lokasi yang paling dekat dengan titik tanah tersebut.
- Peta BPN online akan bergeser ke titik atau lokasi yang sudah diketikkan.
- Pilih titik lokasi tanah yang ingin diketahui nilai jualnya.
- Scroll ke bawah dan klik section ‘Zona Nilai Tanah’.
- Terakhir, peta BPN online akan menampilkan hasil cek zona tanah online yang tersedia di daerah tersebut.
Selain cek harga tanah BPN, kamu juga bisa menemukan berbagai informasi terkait pertanahan lain di laman tersebut.
Informasi ini meliputi jenis-jenis peruntukan tanah, lokasi kantor ATR/BPN, hingga lokasi penyelenggaraan PTSL.
Baca juga: Cara dan Syarat Balik Nama Sertifikat Rumah Terbaru yang Benar
Informasi zona nilai tanah yang muncul akan terlihat seperti pada gambar di bawah ini.

2. Cek Harga Tanah Online di Situs Properti
Selain situs dan aplikasi BPN online, kamu juga bisa cek harga tanah per meter online melalui situs properti tepercaya, seperti 99.co Indonesia.
Selain cek harga tanah per meter online, situs jual beli properti dari 99 Group juga bisa membantumu menemukan listing terbaik dari seluruh Indonesia, lo.
Agar lebih jelas, berikut cara cek harga tanah online melalui situs 99.co Indonesia:
- Masuk ke laman 99.co/id.
- Pilih ‘Tipe Properti’ dan masukkan lokasi incaranmu pada kolom pencarian.
- Gunakan fitur “Filter” untuk mengganti dan menyesuaikan tipe iklan dan properti, kisaran harga, luas tanah dan bangunan, hingga spesifikasi ruangan.
- Sistem akan mengarahkanmu ke listing tanah sesuai lokasi yang dimasukkan.
Untuk mengetahui harga tanah di lokasi tersebut, kamu bisa membandingkan tiap-tiap listing yang ditampilkan pada layar.
Selain website, kamu juga mengunduh aplikasi 99.co Indonesia melalui PlayStore dan App Store untuk mencari dan mengecek harga tanah online.
Baca juga: Perbedaan Sertifikat Tanah dan Rumah beserta Jenis-jenisnya
Demikianlah cara cek harga tanah BPN secara online yang penting untuk kamu ketahui.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Lagi cari tanah dijual? Yuk, kunjungi laman www.99.co/id!