+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bambu Apus, Jakarta Timur

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

9

Tanah
Rp 385 Juta Total
21%
lebih hematdari properti serupa
-23%
Harga Turun dariRp 500 Juta
Harga per m² Rp 5,5 Juta

Di Jual Tanah Kavling Aktif Terjangkau Bambu Apus Jakarta Timur

Bambu Apus, Jakarta Timur
LT70 m²
AJB
Stasiun LRT Ciracas3,2 km
Stasiun LRT Kampung Rambutan3,3 km
Halte Tamini Square4,4 km
Halte Makasar4,4 km
Pintu Tol Kampung Dukuh3,4 km
ACS Jakarta0,8 km

Tanah investasi dijual di Jakarta Timur dengan luas 70m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 8 menit ke Stasiun LRT Ciracas, 8 menit ke Stasiun LRT Kampung Rambutan, 8 menit ke LRT Kampung Rambutan ------------------------------------------------------------ Halo Bapak dan Ibu, Beli Tanah Strategis dan Siap Bangun Di Jual Tanah Kavling Aktif Akses Masuk Mobil Bebas Banjir Lingkungan Asri, Nyaman banget Terbatas sisa 1 unit lagi Jalan kavling 5 Meter bisa 2 Mobil Posisi Lahan di Pojok jalan Hook Luas Tanah 70m2 Dimensi (7x10meter) Surat AJB Notaris bisa Naik SHM Harga Terjangkau Bagus buat Hunian Cara Bayar Mudah Sarana Terdekat : Taman Mini Indonesia Indah, Pintu Toll Jorr dan Jagorawi, Sekolah Andalusia, Kampus Paramadina, Bandara Halim, Busway Kp Rambutan dan Pinang Ranti, Terminal & LRT Kp Rambutan Lokasi Mini 1 Bambu Apus Jakarta Timur hub saya Tlp/wa: Survey dan Janji Temu Terima kasih

sodiq

sodiq

1935406 - Independent Property Agent

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

4

Tanah
Rp 840 Juta Total
Harga per m² Rp 12 Juta

Tanah Dijual di Jakarta Timur Seluas 70m2 Strategis

Bambu Apus, Jakarta Timur
LT70 m²
AJB
Stasiun LRT Ciracas3,2 km
Stasiun LRT Kampung Rambutan3,3 km
Halte Tamini Square4,4 km
Halte Makasar4,4 km
Pintu Tol Kampung Dukuh3,4 km
ACS Jakarta0,8 km

Tanah investasi dijual di Jakarta Timur dengan luas 70m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 8 menit ke Stasiun LRT Ciracas, 8 menit ke Stasiun LRT Kampung Rambutan, 8 menit ke LRT Kampung Rambutan ------------------------------------------------------------ Jual cepat Tanah kavling dalam cluster Bamboo Royal Residence, Bambu Apus Jakarta Timur LT 70 m² (lebar 6.9 m) Open Price 12 juta/m² NEGO (Include Biaya notaris dan biaya IMB/PPBG dan biaya urus s.d. sertifikat SHM) lokasi 13 km dari Cilandak Town Square 10 km dari LRT Cawang 2.5 km dari Taman Mini Indonesia Indah 11 km dari LRT Harjamukti Cibubur

Rini Soenoe

Rini Soenoe

GadingPro Bintaro
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bambu Apus, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bambu Apus, Jakarta Timur : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Bambu Apus, Jakarta Timur. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Bambu Apus, Jakarta Timur, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bambu Apus, Jakarta Timur

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia