+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pulogebang, Jakarta Timur

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Area Strategis di Pulogebang Jakarta Timur 850m2

Pulogebang, Jakarta Timur
LT850 m²
AJB
Stasiun Cakung1,8 km
Stasiun Kranji2,3 km
Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang2,4 km
Akademi Kebidanan Bhakti Pertiwi Indonesia0,4 km
STT BINA TUNGGAL (Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal)1,2 km
Mitra Keluarga Bekasi4,6 km

Dijual tanah di Pulogebang Jakarta Timur Memiliki luas 850m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Jual cpt RMH INDUK + kontrakn 3 pintu + tnh darat siap di bangun lokasi strategis bebas banjir PULO GEBANG JAKARTA TIMUR luas tnh 850 m² RUMAH INDUK kontrakan 3 pintu legalitas AJB ( bs naik SHM) akses mbl dkt ke jln raya hrg 4 JT per m² nego info survei 0821 2878 8854 keunggulan lokasi dkt akses toll Pulo gebang dkt stasiun KRL dkt terminal dkt akses jln RAYA

Nur Syam

Nur Syam

Expert Consultant Property

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Lokasi Strategis di Jakarta Timur dengan Luas 115m2

Pulogebang, Jakarta Timur
LT115 m²
AJB
Stasiun Cakung1,4 km
Stasiun Klender Baru2,1 km
Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang1,3 km
Halte Buaran Duren Sawit4,0 km
Akan dibangun kampus Ipwija0,1 km
UG (Universitas Gunadarma) Kampus J50,9 km

Untuk Dijual tanah di Jakarta Timur. Unit seluas 115m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 3 menit ke Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang, 3 menit ke Stasiun Cakung, 5 menit ke Terminal Pulogebang ------------------------------------------------------------ Tanah strategis di pinggir jalan utama, sangat cocok untuk usaha, kantor atau rumah kost karena letaknya di jalan utama dekat stasiun KA, Terminal bus Pulo Gebang, kantor pemerintah, tol dan sekolah. untuk detail.lebih lanjut bisa hubungi saya. #271464

Jeffrey Yusak

Jeffrey Yusak

Century21 United Pulomas
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pulogebang, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pulogebang, Jakarta Timur : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pulogebang, Jakarta Timur, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pulogebang, Jakarta Timur

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia