Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pulogebang, Jakarta Timur
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah Dijual Area Strategis di Pulogebang Jakarta Timur 850m2
Pulogebang, Jakarta TimurDijual tanah di Pulogebang Jakarta Timur Memiliki luas 850m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Jual cpt RMH INDUK + kontrakn 3 pintu + tnh darat siap di bangun lokasi strategis bebas banjir PULO GEBANG JAKARTA TIMUR luas tnh 850 m² RUMAH INDUK kontrakan 3 pintu legalitas AJB ( bs naik SHM) akses mbl dkt ke jln raya hrg 4 JT per m² nego info survei 0821 2878 8854 keunggulan lokasi dkt akses toll Pulo gebang dkt stasiun KRL dkt terminal dkt akses jln RAYA

Nur Syam
Expert Consultant Property


5
Tanah Dijual Lokasi Strategis di Jakarta Timur dengan Luas 115m2
Pulogebang, Jakarta TimurUntuk Dijual tanah di Jakarta Timur. Unit seluas 115m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 3 menit ke Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang, 3 menit ke Stasiun Cakung, 5 menit ke Terminal Pulogebang ------------------------------------------------------------ Tanah strategis di pinggir jalan utama, sangat cocok untuk usaha, kantor atau rumah kost karena letaknya di jalan utama dekat stasiun KA, Terminal bus Pulo Gebang, kantor pemerintah, tol dan sekolah. untuk detail.lebih lanjut bisa hubungi saya. #271464

Jeffrey Yusak
Century21 United PulomasJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 780 Ribu per m²
Area di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 590 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 780 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pulogebang, Jakarta Timur : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pulogebang, Jakarta Timur
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
