Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipinang, Jakarta Timur
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Lahan untuk Dijual di Cipinang Jakarta Timur Luas 600m2
Cipinang, Jakarta TimurTanah kavling DIJUAL di Cipinang, Jakarta Timur. Spesifikasi: luas 600m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! 3 menit ke Halte Kebon Nanas, 3 menit ke Halte Halte Sd Putra 01, 3 menit ke Halte Halim, 4 menit ke Halte Komplek Bea Cukai, 4 menit ke Stasiun Kereta Cepat Halim, 4 menit ke Stasiun Kereta Cepat Halim KCIC, 4 menit ke Stasiun LRT Halim, 4 menit ke Stasiun KCJB Halim, 4 menit ke Halte Flyover Cipinang, 5 menit ke Halte Pasar Enjo ------------------------------------------------------------ Tanah di Cipinang. Dapatkan tanah yang asri ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Dekat Landmark. - Dekat Taman Kota. - Dekat Tempat Ibadah. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Universitas. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Sekolah Internasional. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Akses Bus Kota. - Dekat Akses Transjakarta. - Dekat Akses KRL. - Cicilan Bertahap. - Siap Huni. - Dekat Pusat Bisnis. - City View. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. - Lokasi Strategis. Berlokasi di Cipinang, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 3.700.000, anda bisa memiliki hunian istimewa yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Cipinang yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Mu'min Santoso
ERA INTENJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 780 Ribu per m²
Area di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 590 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 780 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cipinang, Jakarta Timur : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipinang, Jakarta Timur
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
