Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatinegara, Jakarta Timur
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Dijual Lokasi Jatinegara, Jakarta Timur dengan Luas Tanah 144m2 dan Status AJB
Jatinegara, Jakarta TimurLahan dijual di area berkembang Jatinegara, Jakarta Timur. Dengan luas 144m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. 1 menit ke Halte Kebon Nanas, 3 menit ke Halte Busway Cawang Otista, 3 menit ke Halte Bidara Cina ------------------------------------------------------------ DIJUAL CEPAT TANAH DALAM KOMPLEK JATINEGARA INDAH, JAKARTA TIMUR Lokasi strategis, dekat ke Kelapa Gading & Rawamangun. Lingkungan nyaman, bebas banjir dan siap dibangun. Jatinegara Indah Luas tanah 144 m² (8x18) Status AJB, proses SHM PBG / IMB aman Bebas sengketa Akses komplek bagus Harga jual Rp 8 juta per m² (nego) Harga Rp 1.152.000.000 (nego) Dijual di bawah harga pasaran karena owner ingin jual cepat. Alasan dijual: - Rencana pembangunan dibatalkan - Sudah membeli rumah jadi - Persiapan pindah kerja ke luar negeri Cocok untuk: -Bangun rumah tinggal -Investasi tanah di area berkembang Hub: Aifi - GPS wa.me/628180895xxxx

Ai Fi
GadingPro SunterJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 780 Ribu per m²
Area di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Jatinegara, Jakarta Timur : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatinegara, Jakarta Timur
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
