+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Araya, Malang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 700 Juta Total
Harga per m² Rp 7,14 Juta

Tanah Kavling Dijual di Malang dengan Spesifikasi 98m2

Araya, Malang
LT98 m²
AJB
Stasiun Blimbing0,4 km
Stasiun Malang Kotabaru4,6 km
STIE Indocakti0,4 km
STIKes Kendedes Malang0,5 km
RS Persada0,5 km
RS Prima Husada3,2 km

Tanah investasi dijual di Malang dengan luas 98m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 1 menit ke Stasiun Blimbing, 3 menit ke Terminal Arjosari, 13 menit ke Stasiun Malang Kotabaru ------------------------------------------------------------ ‼️Dijual Property High Demand Araya Malang‼️ Dijual Tanah Di Araya Area Strategis Dekat Pusat Kota Malang Spesifikasi : - Legalitas AJB - Luas tanah 98 m2 - Dimensi 7 m X 14 m - Hadap Utara - ⁠Dekat sumber air Selling point : ✅ Dekat Dengan Plaza Araya ✅ Dekat Kampus Binus ✅ Dekat Dengan Pusat Kota Malang ✅ Property High Demand Harga Jual 700 Juta

Ma'ruf Zubeyd

Ma'ruf Zubeyd

XAVIER MARKS PREMIER MALANG

4

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Investasi Dijual di Malang Punya Luas 415m2

Araya, Malang
LT415 m²
AJB
Stasiun Blimbing1,4 km
Stasiun Malang Kotabaru4,7 km
STTAR (Sekolah Tinggi Teknik Atlas Nusantara Malang)0,7 km
STIMATA (STMIK PPKIA Pradnya Paramita)1,2 km
RS Persada1,0 km
RS ENGGAL DANGAN3,4 km

Tanah dijual lokasi Araya, Malang. Luas: 415m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 2 menit ke Terminal Arjosari, 4 menit ke Stasiun Blimbing, 13 menit ke Stasiun Malang Kotabaru ------------------------------------------------------------ Tanah di Araya, Malang. For sale di wilayah yang tenang. Dengan kategorinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga pilihan tepat karena: - Dekat Akses KRL. - Dekat Akses Tol. - Dekat Tempat Ibadah. - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Universitas. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Akses Bandara. - Dekat Akses Bus Kota. - Lokasi dipusat kota. - Sejuk. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Strategis. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Lokasi tanah ini strategis, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik.

Jaka

Jaka

Era Ventura Surabaya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Araya, Malang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Malang

Jual Tanah Akta Jual Beli di Singosari

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pakis

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Wagir

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tumpang

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bululawang

Harga Mulai dari Rp 240 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Kepanjen

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Lawang

Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gondanglegi

Harga Mulai dari Rp 7 Miliar per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Poncokusumo

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Dampit

Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Karangploso

Harga Mulai dari Rp 515 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pakisaji

Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Araya, Malang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Araya, Malang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Araya, Malang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Araya, Malang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia