+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dampit, Malang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

8

Tanah
Rp 425 Juta Total
Harga per m² Rp 801 Ribu

Jarang Ada! Tanah di Dampit Punya Luas 530m2 AJB

Dampit, Malang
LT530 m²
AJB

Lahan kavling strategis di Dampit, Malang. Memiliki luas 530m2 AJB Harga jual: Rp 425 Juta Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ Jual : Tanah Dampit Amadanom 0 jalan raya Lebar 14 panjang 38 (530 m2) Tanah KOTAK Sertifikat AJB notaris Harga 425 juta/nego https://propnexplus.com/tanah/desa-amandanom-94704

Lenny Indrija Dharmawan

Lenny Indrija Dharmawan

PropNex Boulevard

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Dampit, Malang Luas 300m2 Dijual Segera

Dampit, Malang
LT300 m²
AJB

Lahan dijual di area berkembang Dampit, Malang. Dengan luas 300m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ DIJUAL! Tanah Kavling - Posisi Hook Lokasi : Sumberayu, Dampit - Kabupaten Malang Luas Tanah : 300m2 Legalitas : AJB Hadap : Utara Selling Point : - Berada di lokasi padat penduduk - Akses mudah - 3 menit ke Jalan Utama Malang - Dampit - Lumajang - Row Jalan 2 Mobil Simpangan - Jika dibutuhkan, kavling sebelah bisa dibeli dengan Luas Tanah sama 300m2 Harga : 2 Juta / meter ( NEGO ) More Info / Site Visit : ABAZ - 0812.5200.7715 DANIEL OCTAVIANUS - 0853.3442.4907 Xavier Marks Premier IG / TikTok : rumahtanah_abaz

Abaz

Abaz

XAVIER MARKS PREMIER MALANG

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Kavling Tanah Dijual di Dampit, Malang, Luas 300m2 Area Strategis

Dampit, Malang
LT300 m²
AJB

Lahan dijual di area berkembang Dampit, Malang. Dengan luas 300m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Kavling Posisi Hook Lokasi di Sumberayu, Dampit Kabupaten Malang Luas Tanah 300 m² Legalitas AJB Hadap Utara Selling Point : Berada di lokasi padat penduduk Akses mudah - 3 menit ke Jalan Utama Malang - Dampit - Lumajang Row jalan 2 mobil simpangan Jika dibutuhkan, kavling sebelah bisa dibeli dengan Luas Tanah sama 300 m²

Bernard Prellyanto

Bernard Prellyanto

XAVIER MARKS PREMIER MALANG
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dampit, Malang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Dampit, Malang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Dampit, Malang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Dampit, Malang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dampit, Malang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia