Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukun, Malang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah di Sukun, Malang Luas 1635m2 Dijual Segera
Sukun, MalangUnit lahan kosong dijual di Sukun Malang. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 0 Ribu 8 menit ke Stasiun Malang Kotalama, 9 menit ke Stasiun Kota Baru, 9 menit ke Stasiun Malang Kota Baru ------------------------------------------------------------ Tanah di Sukun. Temukan tanah 1 lantai yang asri ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian aman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Bebas Banjir. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Akses Bandara. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Sekolah Internasional. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Universitas. - Dekat Akses Tol. - Lokasi di Pusat Kota. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Terletak di Sukun, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 800.000, anda bisa memiliki hunian istimewa yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Sukun yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

Laurenny Oktavia Shandy
XAVIER MARKS PREMIER MALANGJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 246,99 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 240 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,62 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²
Area di Malang
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sukun, Malang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukun, Malang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
