+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Buring, Malang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 75 Juta Total
Harga per m² Rp 1,07 Juta

Untuk Dijual Tanah 70m2 di Buring, Malang

Buring, Malang
LT70 m²
AJB
Stasiun Malang Kotalama1,9 km
Stasiun Malang Kotabaru3,1 km
Stikes Widya Cipta Husada2,8 km
SMK Telkom Malang3,0 km
RS Panti Nirmala1,9 km
RKZ Malang3,7 km

Tanah untuk dijual di Buring, Malang. Spesifikasi lahan seluas 70m2. Cocok untuk investasi long term! 5 menit ke Stasiun Malang Kotalama, 8 menit ke Stasiun Malang Kotabaru, 8 menit ke Stasiun Malang Kota Baru Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 75 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Buring, Malang. Dijual di wilayah yang asri. Dengan rinciannya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga unggul karena: - Bebas Banjir. - Cicilan Bertahap. - Free Biaya Notaris. - Dekat Akses Bandara. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Universitas. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Tempat Ibadah. - Dekat Taman Kota. - Lokasi Pinggiran Kota. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Hitungan Tanah Kavling. Keberadaan tanah berikut mudah dijangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 75.000.000, anda dapat langsung dapatkan tanah eksklusif di daerah Buring ini.

Donny propertiupdatemalang

Donny propertiupdatemalang

923363 - Independent Property Agent

5

Tanah
Rp 75 Juta Total
Harga per m² Rp 1,07 Juta

Tanah Dijual di Malang Seluas 70m2 Strategis

Buring, Malang
LT70 m²
AJB
Stasiun Malang Kotalama1,9 km
Stasiun Malang Kotabaru3,1 km
Stikes Widya Cipta Husada2,8 km
SMK Telkom Malang3,0 km
RS Panti Nirmala1,9 km
RKZ Malang3,7 km

Dijual tanah di Buring Malang Memiliki luas 70m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 75 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah kavling pribadi dijual di malang kota lokasi buring belakang perumahan buring satelit akses mobil padat penduduk bisa diangsur

Donny propertiupdatemalang

Donny propertiupdatemalang

923363 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Buring, Malang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Buring, Malang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Buring, Malang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Buring, Malang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Buring, Malang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia