Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ngantang, Malang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
DIJUAL CEPAT: Tanah Kebun Durian & Kopi + Rumah
Ngantang Kabupaten Malang, Ngantang, Malang- Luas tanah: 1.986 m² (bentuk tanah Letter L, lebar depan 8 mtr) - Luas rumah: 35 m² (7 m x 5 m) - Lokasi: * Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo, Kec. Ngantang, Kab. Malang * 2 km dari jalan raya provinsi Malang-Batu-Kediri/Jombang - Surat²: Akta Jual Beli (AJB) - Fasilitas pendukung: * Pinggir jalan aspal desa * View bagus, tinggi tanah paling atas sktr 10 mtr dr aspal jalan * Ketinggian: 500 – 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) * Suhu rata-rata: 19 - 27 °C * Listrik PLN (Token) 900 Watt * Air: PAM Desa (sumber mata air) * Jalan masuk mobil (cor): panjang 50 mtr, lebar 3 mtr * Jumlah pohon durian: 15 pohon * Jumlah pohon kopi (Robusta): 30 pohon * Jumlah pohon cengkeh: 2 pohon * Ada tiang lampu penerang mengelilingi kebun - Harga Rp 450 juta (nego) - Hub: 08785160xxxx
Agung Sudiprasanto
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,62 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 245 Ribu per m²
Area di Malang
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Ngantang, Malang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ngantang, Malang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia