+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojonegara, Serang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

17

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Bojonegara, Serang Luas 220000m2 Dijual Segera

Bojonegara, Serang
LT220000 m²
AJB
STTIKOM Insan Unggul4,9 km
RS Tonggak Husada3,8 km

Tanah seluas 220000m2 dijual di lokasi premium Bojonegara, Serang. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Lokasi Strategis di dekat Kawasan Industri Bojonegara. Dekat ke : - Kawasan Jababeka - Pom Bensin Bojonegara - Pergudangan Permata - Exit Tol Cilegon Timur 2 Km - Pelabuhan Samudera Marine Indonesia - PLTU Jawa 7 - GTA, dll

Eva

Eva

PrimeHouse Property

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah di Bojonegara Serang Luas 4785m2 AJB

Bojonegara, Serang
LT4785 m²
AJB
STTIKOM Insan Unggul4,9 km
RS Tonggak Husada3,8 km

Dijual kavling tanah di Bojonegara, Serang. Spesifikasi lahan seluas 4785m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Dijual sebidang lahan di Jalan Ds Kertasana, Bojonegara Dekat PT. BMM Luas tanah 4785 m2 AJB Harga 1,2jt per m2

Revli Susilo Pontoh

Revli Susilo Pontoh

Century21 Dewi Jaya

5

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Kavling untuk Dijual di Bojonegara Serang 1000m2

Bojonegara, Serang
LT1000 m²
AJB
STTIKOM Insan Unggul4,9 km
RS Tonggak Husada3,8 km

Tanah seluas 1000m2 dijual di lokasi premium Bojonegara, Serang. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual tanah Lokasi Grand Pesona LT 1000 m2 Harga 3.5jt per m2 Surat AJB RJ003

Rojak Yoka

Rojak Yoka

Century21 Dewi Jaya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojonegara, Serang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bojonegara, Serang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Bojonegara, Serang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Bojonegara, Serang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojonegara, Serang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia