+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cinangka, Serang

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

10

Tanah
Iklan Baru
Rp 7,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 80 Ribu

5550Us Tanah, SHM, di Cinangka, Serang, Banten

Cinangka, Serang
LT90000 m²
AJB

Lahan kosong dijual di Cinangka, Serang. Unit seluas 90000m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 7,2 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual cepat, lahan di daerah Kampung Calung, Desa Bantarwangi, Cinangka, Serang-Banten. Lt.9 hektar, Legalitas AJB. Lokasi strategis, dekat dengan objek wisata Waruwangi. Murah Rp.80rb/m

EFIE PROPERTY

EFIE PROPERTY

579593 - Independent Property Agent

15

Tanah
Iklan Baru
Rp 737,7 Juta Total
Harga per m² Rp 300 Ribu

Tanah Kebun Ds Barosjaya Cinangka Nego Sampai Deal

Cinangka, Serang
LT2459 m²
AJB

Dijual tanah strategis di Cinangka, Serang. Luas tanah 2459m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah kebun di ds barosjaya, cinangka Luas tanah 2459 m2 AJB Harga miring di 300rb per m2 DN005

Dian Apriyanti, S.Sos

Dian Apriyanti, S.Sos

Century21 Dewi Jaya

8

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,3 Miliar Total
Harga per m² Rp 425 Ribu

Tanah Luas Pinggir Jalan Besar Utama Dijual Harga di Bawah Pasar Dekat Pantai Lagundi Anyer di Cinangka Serang Banten

Cinangka, Serang
LT3000 m²
AJB

Lahan siap bangun di Cinangka, Serang. Kavling ini memiliki luas tanah 3000m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 1,27 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Kebun di Pinggir jalan Raya Palka , Kubang Baros, Cinangka , Serang , Banten Luas Tanah 3000an M2 Lebar 19m Panjang 158m Bentuk Tanah Letter L Legalitas AJB Menghadap Barat Pinggir jalan Besar Utama dgn ROW Jalan 12m - Dekat dgn Pertigaan Teneng - Lokasi Dekat Bidan Euis - Dekat Kantor Desa Kubang Barod - Dekat Kantor Kecamatan Cinangka - Dekat Indomaret Cinangka Raya - Dekat SMP SMA Nurul Fikri Boarding School - Dekat Pantai Lagundi Anyer - Dekat Karang Bolong Anyer

Asep Eri

Asep Eri

Al Fazza Agent Properti

5

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 52,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 150 Ribu

DIJUAL LAHAN DARAT Terdapat Sungai Ditengah Lokasi

Cinangka Kab Serang, Cinangka, Serang
LT350000 m²
AJB

Bismillahirrohmanirrohim DIJUAL LAHAN MURAH,Terdapat SUNGAI di Tengah Lahan. Luas : _+ 35 Ha Legalitas : AJB,Girik Lebar Muka : _+ 250 meter Nempel Jalan Kabupaten Kepemilikan : 1 Pemilik Kontur Tanah : Darat Landai Akses Jalan : Jalan Kabupaten Harga : 150rb /m2 NEGO Lokasi : Cinangka,Serang – Banten Kelebihan : 1.Terdapat Mata Air 2.Sungai Ditengah Lahan Cocok Untuk : Villa / Perumahan,Kavling Wisata,Pesantren,Sekolah Alam,Wisata Alam,Perkebunan,Investasi dl WA : 08138081xxxx

EM

Ellis Muhlis

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cinangka, Serang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cinangka, Serang : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cinangka, Serang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cinangka, Serang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cinangka, Serang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia