Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipocok Jaya, Serang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Kavling untuk Dijual di Cipocok Jaya Serang 30000m2
Cipocok Jaya, SerangLahan kavling nyaman di Cipocok Jaya, Serang. Memiliki luas 30000m2 AJB Harga jual: Rp 0 Ribu Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah Kodya Cipocok Jaya Serang Banten Luas Tanah 3 Ha Sertifikat AJB Peruntukan Perumahan Lingkungan Perkampungan Asri & Sejuk Pinggir Jalan Desa Lokasi Bagus Jalanan sudah di konblock dan jalan di aspal Cocok untuk Perumahan, Perkebunan Bebas Banjir Dekat dengan Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Makan dan Gerbang Tol Serang Timur Harga Rp.200Rb /m2 Nego Berminat! bs hub: Moren 0819 08868 333 Moren 0815 887 1113

Moren Momo
GadingPro PIK


3
Lahan untuk Dijual Lokasi Cipocok Jaya, Serang Luas 70m2 AJB
Cipocok Jaya, SerangLahan dijual di area berkembang Cipocok Jaya, Serang. Dengan luas 70m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ JUAL TANAH MILIK SENDIRI LUAS 72 METER HARGA 800 RIBU/M ( #Bisa Nego ) LOKASI KARUNDANG CIPOCOK JAYA - Dekat Ke SMU 2 Cipocok Jaya - Dekat Ke Kp3b Palima - Dekat Ke Ramayana - Akses bisa Ke Tol Serang Timur - Bisa ke Pandeglang,Baros,Ciomas Informasi lengkap Hubungi Wawan Marketing Properti

CV.KARYA MANDIRI PROPERTI
4417730 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Serang
Harga Mulai dari Rp 170 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cipocok Jaya, Serang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipocok Jaya, Serang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
