
Gadai sertifikat tanah tanpa survey merupakan opsi yang bisa diambil jika kamu membutuhkan dana segar dalam waktu singkat.
Sederhananya, gadai sertifikat tanpa survey adalah praktik meminjam uang kepada lembaga keuangan dengan jaminan sertifikat, tetapi tidak melalui proses verifikasi.
Pengajuan pinjaman tanpa survey dapat dilakukan di beberapa lembaga keuangan nonbank, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau koperasi simpan pinjam.
Pencairan uang dari pinjaman jaminan sertifikat rumah atau tanah tanpa survey pun terbilang mudah dan cepat.
Hal ini berbeda dengan proses gadai sertifikat di lembaga perbankan yang membutuhkan waktu pencairan dana lebih lama.
Bahkan, dari proses survey tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa pengajuan pinjaman dapat ditolak oleh bank.
Oleh karena itu, gadai sertifikat tanpa proses survey kerap dipilih masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.
Meski terdengar menguntungkan, tidak bisa dimungkiri bahwa praktik gadai tanpa survey memiliki risiko yang cukup tinggi.
Ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai sebelum mengajukannya.
Risiko Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey
1. Risiko Keamanan
Menggadaikan sertifikat tanah ke lembaga keuangan nonbank bisa menimbulkan risiko keamanan yang merugikan.
Apalagi, jika menggadaikan sertifikat ke lembaga keuangan yang tidak kredibel atau menggadaikannya ke rentenir.
Pasalnya, bisa saja sertifikat tanah tersebut dicuri dan kamu berpotensi menjadi korban penyerobotan tanah.
Maka itu, selektiflah dalam memilih lembaga keuangan atau pegadaian sertifikat tanah.
Pastikan kamu memilih pegadaian sertifikat tanah yang kredibel dengan rekam jejak baik serta terdaftar di OJK.
2. Risiko Sertifikat Disita
Menjadikan sertifikat sebagai jaminan utang sudah tentu menjadi hal yang sangat berisiko, meskipun pinjaman diajukan ke lembaga perbankan.
Bila tidak bisa melunasi hutang tersebut, sertifikat akan disita oleh kreditur.
Maka itu, penting untuk mempertimbangkan kemampuan finansial dalam melunasi utang dengan jaminan sertifikat.
3. Plafon Pinjaman Lebih Rendah
Meski gadai sertifikat tanpa survey memungkinkan proses pencairan dana lebih mudah dan cepat, tetapi ada kemungkinan kamu tidak mendapatkan plafon kredit yang sesuai.
Pasalnya, proses gadai tidak melalui proses survey maupun appraisal sehingga tidak ada penilaian akurat terkait nilai tanah.
Adapun, survey ataupun appraisal biasa dijadikan acuan dalam menentukan plafon pinjaman bagi debitur.
Biasanya, plafon pinjaman yang diberikan dalam gadai sertifikat tanah tanpa survey hanya sekitar 50 persen dari pengajuan debitur.
Hal tersebut tentu menjadi kerugian bagi debitur karena jumlah pinjaman yang didapatkan tidak sebanding dengan nilai aset yang diagunkan.
Sebaliknya, gadai sertifikat tanah di lembaga perbankan mampu memberikan plafon hingga 75 persen dari pengajuan debitur.
Baca juga: Panduan Cara Gadai AJB Tanah di Bank, Gak Ribet!
Nah, karena memiliki sejumlah risiko, gadai sertifikat tanah tanpa survey harus dilakukan secara benar dan hati-hati.
Setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa kamu lakukan.
Simak penjelasannya di bawah ini!
Cara Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey yang Aman
1. Pilih Lembaga Keuangan yang Terdaftar di OJK
Meski sedang kepepet dan butuh dana cepat, bukan berarti kamu bisa asal memilih tempat gadai sertifikat tanah tanpa survey.
Pastikan kamu memilih lembaga keuangan kredibel dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, kamu juga bisa menelusuri rekam jejak lembaga keuangan tersebut melalui mesin pencarian atau media sosial.
Bila kredibilitasnya baik dan terdaftar di OJK, kamu bisa mendatangi atau menghubungi lembaga keuangan terkait untuk menanyakan prosedur dan skema pinjaman.
Baca juga: Jangan Gadai Sertifikat Rumah sebelum Pertimbangkan 7 Hal Ini!
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Langkah selanjutnya, siapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi.
Umumnya, dokumen yang harus disertakan dalam pengajuan pinjaman, meliputi:
- KTP
- Kartu keluarga
- Slip gaji
- NPWP
- Agunan berupa sertifikat tanah asli
- Surat usaha (untuk wiraswasta)
Terkait dokumen agunan, pastikan sertifikat tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pengajuan pinjaman dengan jaminan SHM biasanya lebih mudah dan cepat diproses.
Pasalnya, SHM merupakan bukti legalitas kepemilikan tanah tertinggi, hak kepemilikannya pun tidak terbatas waktu.
3. Tunggu Proses Pencairan
Setelah semua dokumen persyaratan dilengkapi dan diserahkan ke lembaga pemberi gadai, pinjaman akan segera diproses.
Sebelum itu, biasanya lembaga keuangan terkait akan terlebih dahulu melakukan BI checking atau cek SLIK untuk melihat skor kredit calon debitur.
Apabila skor kredit dinyatakan baik, uang pinjaman pun akan segera dicairkan.
Gadai Sertifikat Tanpa BI Checking
Selain survey, proses BI checking atau SLIK OJK juga kerap menjadi momok bagi nasabah yang sedang membutuhkan dana cepat.
Survey dan BI checking menjadi dua proses krusial jika kamu mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan atau lembaga keuangan resmi.
Meski begitu, beberapa lembaga keuangan menawarkan program gadai sertifikat tanpa BI checking, di antaranya:
- Gadai Sertifikat Tanah di Koperasi
- Gadai Sertifikat Tanah di BFI Finance
- Gadai Sertifikat di Pusat Gadai Indonesia
Baca juga: Contoh Surat Gadai Rumah dan Cara Membuatnya
Itulah informasi mengenai gadai sertifikat tanah tanpa survey yang penting diketahui.
Sedang mencari tanah dijual atau tanah disewakan di berbagai kota?
Temukan rekomendasi terbaiknya melalui laman 99.co Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat!

