Take over KPR adalah proses pengalihan hipotek rumah dari satu pihak ke pihak lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu fitur dalam layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini bisa dijadikan semacam solusi, bagi debitur yang sedang mengalami kesulitan membayar cicilan rumah karena kondisi ekonomi.
Take over KPR adalah fitur dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan nasabah untuk meneruskan pembayaran cicilan rumahnya dengan nominal lebih rendah dari sebelumnya.
Biasanya, take over dilakukan debitur KPR ketika cicilan kreditnya berubah dari fixed rate (tetap) menjadi bunga floating (mengambang).
Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa mendapatkan cicilan yang lebih murah dari sebelumnya.
Ketika melakukan take over ke bank lain, mereka akan mendapatkan penurunan suku bunga yang berpengaruh pada penurunan nilai cicilan.
Jenis-Jenis Take Over KPR
Take over KPR terbagi dalam beberapa jenis, ini umumnya dapat dibedakan lewat peruntukannya.
Agar lebih jelas, berikut adalah pembahasan lengkap mengenai jenis-jenis pengalihan kredit.
1. Take Over Antarbank
Jenis pengalihan kredit ini banyak dimanfaatkan oleh nasabah atau debitur untuk menstabilkan atau mengurangi jumlah angsurannya.
Prosesnya, memindahkan sisa pembayaran cicilan KPR ke bank lain, untuk mendapatkan manfaat yang lebih menguntungkan.
Manfaat tersebut bisa berupa nilai bunga kredit yang lebih rendah, sehingga jumlah cicilan yang harus dibayarkan menjadi lebih kecil.
2. Take Over Jual-Beli
Dikenal juga dengan istilah over kredit, prosesnya mengalihkan sisa cicilan kredit rumah dari pemilik lama ke pemilik baru.
Transaksi jual-beli dalam pengalihan kredit jual-beli akan melibatkan tiga pihak; bank sebagai pengawas, debitur lama, dan debitur baru.
Pada prosesnya, pembeli atau debitur baru boleh memindahkan kredit tersebut ke lembaga perbankan lain.
Hanya saja, proses tersebut akan lebih panjang dan memakan waktu.
3. Take Over Bawah Tangan
Selain itu, ada pula jenis pengalihan KPR di bawah tangan, prosesnya hampir mirip dengan take over jual-beli.
Jenis pengalihan kredit ini biasanya tidak melibatkan pihak bank, hanya penjual sebagai debitur lama dengan pembeli sebagai debitur baru.
Prosedurnya juga tidak terlalu rumit, tetapi prakteknya sangat berisiko karena hanya mengandalkan asas kepercayaan.
Baca juga: Cara Over Kredit Rumah serta Tips dan Untung-Ruginya
Simulasi Take Over KPR Antarbank
Bagaimana, apakah kamu tertarik untuk mengajukan pengalihan KPR?
Jika iya, ada baiknya terlebih dahulu melakukan simulasi perhitungan take over KPR, agar lebih mudah memahami cara kerjanya.
Simulasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur kalkulator take over KPR yang tersedia di website resmi lembaga perbankan.
Fitur tersebut juga dapat ditemukan di sejumlah situs jual beli terpercaya, seperti 99.co Indonesia.
Untuk memahami cara perhitungan dalam simulasi take over KPR, Anda dapat menyimak ilustrasi berikut ini;
Misalnya Jarwo memiliki sisa tanggungan KPR di Bank 99 sekitar Rp402 juta, dengan sisa tenor 204 bulan atau 17 tahun.
Sedangkan suku bunga KPR yang dikenakan kepada Jarwo adalah 5% fix 3 tahun, dengan suku bunga floating 10%.
Karena kredit pemilikan rumah sudah memasuki masa floating, jumlah cicilan yang harus dibayarkan pun meningkat.
Jarwo akhirnya memutuskan melakukan pengalihan kredit ke bank lain.
Namun sebelum mengajukan, ia mencoba mengumpulkan informasi terkait program KPR dari tiga bank besar di Indonesia; Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Central Asia (BCA).
Selain itu, ia juga melakukan perhitungan take over dengan bantuan kalkulator KPR 99.co Indonesia, berikut hasilnya:
1. Simulasi take over KPR Bank Mandiri
Terdapat sejumlah program take over KPR dari Bank Mandiri, salah satunya Mandiri Take Over.
Program tersebut menawarkan suku bunga mulai dari 3,75%, dengan masa kredit fix 1 tahun dan tenor 5–20 tahun.
Mengacu kasus Jarwo, berikut simulasi take over KPR di Bank Mandiri:
2. Simulasi take over KPR BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) juga memiliki program take over dengan suku bunga mulai dari 7,59% fix 2 tahun.
Anggaplah Jarwo tertarik mengambil program take over Bank BTN dengan tenor 20 tahun.
Maka, simulasinya perhitungannya adalah:
3. Simulasi take over KPR BCA
Adapun BCA, memiliki program take over KPR dengan suku bunga mulai dari 6,5% fix 3 tahun.
Mengacu pada kasus Jarwo, maka simulasi perhitungan take over KPR BCA adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pengalaman Take Over KPR BTN, dari Syarat hingga Prosesnya
Biaya Take Over KPR
Berdasarkan simulasi take over KPR di atas, kita dapat mengetahui berapa besaran biaya take over KPR dari sejumlah bank di Indonesia.
Kendati demikian, perlu dipahami bahwa perhitungan dalam simulasi tersebut tentunya hanya sebatas estimasi.
Selain itu, proses pengajuan take over pun sama dengan mengajukan KPR pada umumnya.
Tentu ada pula sejumlah biaya yang perlu kamu siapkan, seperti:
- Penalti; persentasenya berkisar antara 1–3% dari nilai pokok cicilan KPR
- Admin dan provisi; 1% dari nilai plafon kredit yang diberikan
- Appraisal; kisarannya sekitar Rp500 ribu sampai Rp2 juta
- Notaris; persentasenya 1–2,5% dari nilai objek
- Asuransi; tarif atau preminya tergantung masing-masing bank.
Demikianlah ulasan singkat terkait jenis-jenis, simulasi, dan biaya take over KPR antarbank yang penting kalian ketahui.
Sedang mencari tempat tinggal terbaik? Temukan berbagai rekomendasi perumahan baru dan bekas di laman 99.co Indonesia.
Ada banyak pilihan rumah dijual berkualitas dengan harga terjangkau, seperti Seminyak Residence hingga Podomoro Park Bandung.
Semoga bermanfaat!
Leave a comment