+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Citayam, Depok

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

15

Tanah
Rp 40 Juta Total
38%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 400 Ribu

Tanah Dijual Area Strategis di Citayam Depok 100m2

Citayam, Depok
LT100 m²
AJB
Stasiun Citayam2,1 km
Stasiun Depok3,0 km
STIE GICI Business School Depok0,4 km
Stkip Arrahman Pondok Terong0,6 km
RS Hermina Depok4,0 km
RS Mitra Keluarga Depok4,2 km

Dijual tanah di Citayam Depok Memiliki luas 100m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 40 Juta ------------------------------------------------------------ HARMONI HORIZON VALLEY Mulai dari 400 ribuan/m² punya TANAH KAVLING TER-INDAH DI BOGOR KETINGGIAN 400 MDPL UDARA SEJUK DAN SEGAR ! 60 MENIT DARI EXIT TOL NAGRAK CIBUBUR CILEUNGSIH Dengan View & Konsep yang Spektakuler Menghadirkan harmoni keindahan alam dan sentuhan estetika modern. Dikelilingi panorama sawah dan city light yang memukau, setiap kavling dihiasi pohon Tabebuya yang cantik. Dengan konsep Vila Capsule Cabin yang modern dan unik, tempat ini memberikan kenyamanan sekaligus keindahan yang sulit dilupakan. BEST VALUE : 1. Berada di ketinggian 400 Mdpl udara sejuk dan nyaman 2. View Luas Lepas membentang pemandangan indah menawan perbukitan, persawahan, perkotaan, pedesaan dan city light view dimalam hari. 3. Dihiasi Pohon Tabebuya yg cantik 4. Legalitas Clean & Clear 5. Fasilitas Unik & Menarik : Rainbow Slide, Driving Range dan Playground 6. Infrastruktur Tersedia : - Gerbang Otomatis - Musholla & Toilet - Tiang PJU - Drainase - Jalan Utama COR Beton 6,5 Meter - Jalan Antar Kavling COR Beton 5,5 Meter 7. Perawatan Infrastruktur selama 1 tahun pertama Dapatkan Kesempatan Harga Promo & Posisi Unit Terbaik di awal Launching dengan Booking Segera! Info Lengkap Hubungi : Ferry Irawan Harmoni Horizon Valley Mahabbah Property Indonesia

Ferry Irawan

Ferry Irawan

1133772 - Independent Property Agent

20

Tanah
Rp 39 Juta Total
39%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 390 Ribu

Dijual Tanah Lokasi Citayam, Depok Seluas 100m2

Citayam, Depok
LT100 m²
AJB
Stasiun Citayam0,2 km
Stasiun Pondok Rajeg2,8 km
AKBID Citama (Akademi Kebidanan Citama)0,4 km
STKIP Arrahmaniyah Depok1,7 km
RSUD Cibinong4,3 km
GDC3,4 km

Dijual tanah di Citayam Depok Memiliki luas 100m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 39 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah Kavling Murah READY STOCK Pinggir Jalan Bisa Bangun Legalitas Aman Akses via TOL Nuansa Alam GOLDEN VIEW Strategis Nempel Jalan Provinsi Hanya 90 Menit dari akses TOL Zona Kuning Bisa Bangun Permanen View indah 360⁰ dikelilingi pegunungan dan persawahan Terbentang Luas LEGALITAS Aman dan Lengkap. Cocok buat Hunian/Villa/Resort/Area Komersil/Investasi Aset Properti yg Menguntungkan Dekat dgn Sekolah dan Fasilitas umum : Masjid, Mini Market, Restaurant, Kantor Pemerintahan, Puskesmas, Polsek, Universitas, dll. Fasilitas Tersedia : Gerbang Utama, Jalan 6 Meter Cor Beton, Jaringan Listrik, Penerangan Jalan Utama (PJU), Drainase, Playground Kids, Lapangan, Toilet, Mushola, VILLA Glamping, Kolam Ikan Koi, Area Parkir, Spot Foto, dll. Fasilitas Lainnya : Jalan 6 Meter Cor Beton, Jaringan Listrik, Penerangan Jalan Utama (PJU), Drainase/Saluran Air, Lapangan, Area Parkir, dll. Harga Terjangkau mulai 390 ribu permeter, atau 39 jt/100 M2, sudah termasuk biaya pembuatan surat AJB, Pajak PPH, BPHTB, Biaya Notaris dan Adm Desa. Bonus : + Free 1 Pohon Buah Mangga + Free Perawatan Lahan Selama 2 Tahun Segera survei dan pilih unit Favoritnya dan Dapatkan Diskon Potongan Harga dgn menghubungi Marketing Resmi Kami. Salam, Ferry Irawan  Nuansa Alam GOLDEN VIEW Mahabbah Property Indonesia

Ferry Irawan

Ferry Irawan

1133772 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Citayam, Depok

Rekomendasi Properti dekat dengan

PNJ
1107 Properti
Sekolah Alam Depok
859 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Citayam, Depok : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Citayam, Depok. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Citayam, Depok, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Citayam, Depok

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia