Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tapos, Depok
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Di Jual Tanah Tapos, Luas Tanah 220m², Dekat Jalan Raya
Tapos, DepokKesempatan emas miliki Tanah di Kp.Kebayunan Tapos, Depok. Memiliki luas 220m², properti ini menawarkan potensi terbaik untuk aset komersial dan investasi yang menguntungkan. SPESIFIKASI UTAMA - Harga Tanah: 1.800.000 (per meter) - Lokasi: Kp.Kebayunan ,Tapos, Depok - Sudah Bangunan Rumah : 100m² - Luas Tanah: 220m² - Sertifikat: Akta Jual Beli - Akses : Sepeda Motor Manfaatkan kesempatan Tanah prospektif di Tapos. Langsung hubungi kami untuk info properti dan schedule lakukan survei properti sekarang!
Miduk Gultom
Pemilik Properti


5
Tanah Dijual Lokasi Tapos, Depok Luas 1000m2 Legalitas Aman
Tapos, DepokLahan siap bangun di Tapos, Depok. Kavling ini memiliki luas tanah 1000m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 6,2 Miliar 9 menit ke LRT Harjamukti, 11 menit ke Terminal Jatijajar, 12 menit ke Tol Cimanggis ------------------------------------------------------------ Dijual tanah Kavling pinggir jalan raya leuwinanggung Cibubur Luas tanah 1000 meter ukuran pxl ( 20,49×49,51) AJB Harga 6,2 juta/meter Nego HD290126

Nia
Nia PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Depok
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Area di Depok
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 640,02 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tapos, Depok : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tapos, Depok
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
