+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,1 Miliar Total
39%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 6,5 Juta

Dijual Tanah Kavling Murah di Pondok Bambu Jakarta Timur

Pondok Bambu, Jakarta Timur
LT165 m²
AJB
Stasiun LRT Halim2,5 km
Stasiun Stasiun Kelender2,8 km
Halte Pangkalan Jati1,2 km
Halte Buaran Duren Sawit2,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana0,9 km
UNM (Universitas Nusa Mandiri) Jatiwaringin1,1 km

Lahan investasi tersedia di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Unit tanah seluas 165m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 3 menit ke Halte Pangkalan Jati, 3 menit ke Halte Komplek Bea Cukai, 6 menit ke Halte Buaran Duren Sawit Harga jual: Rp 1,07 Miliar ------------------------------------------------------------ Di jual cepet tamah kavling siap bangun bebas banjir lokasi strategis.pondok bambu jakarta timur. Legalitas: Sedang peroses peningkatan. Terima SHM Luas : 165 m2 Lebar : 11,5 m2 Panjang : 15 m2 Hadap : Utara Akses jalan : 1 mobil Keunggulan: Dekat dgn SPBU. Dekat dgn pasar Dekat dgn swalayan Dekat dgn RS Dekat dgn tol. Banyak perbankan Lokasi bebas banjir Harga : 6,5 jt nego Minat : hub: canu (debast) @5 Wa : 08584751xxxx

Canudin

Canudin

Fasa Property

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

8

Tanah
Rp 840 Juta Total
Harga per m² Rp 6 Juta

Untuk Dijual Tanah di Jakarta Timur, Luas 140m2 AJB

Pondok Bambu, Jakarta Timur
LT140 m²
AJB
Stasiun LRT Halim2,5 km
Stasiun Stasiun Kelender2,8 km
Halte Pangkalan Jati1,2 km
Halte Buaran Duren Sawit2,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana0,9 km
UNM (Universitas Nusa Mandiri) Jatiwaringin1,1 km

Lahan investasi tersedia di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Unit tanah seluas 140m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 3 menit ke Halte Pangkalan Jati, 3 menit ke Halte Komplek Bea Cukai, 6 menit ke Halte Buaran Duren Sawit Harga jual: Rp 840 Juta ------------------------------------------------------------ Jual butuh tanah murah pondok bambu Jakarta Timur Luas tanah 140 M2 Lebar muka 10 m2 panjang 14 M2 Tanah siap bangun posisi hook akses jalan 2 mobil keamanan 24 jam bebas banjir Harga 6 juta / meter surat AJB bisa naik sertifikat Cocok dibangun: Rumah tinggal Cluster Ruko Kostan Dll Lokasi strategis: Dekat sekolahan Dekat RS duren sawit Dekat stasiun Dekat akses jalan BKT Dekat pusat kuliner Info 085881763053

ARIS SURYANA

ARIS SURYANA

Bela Ihsan Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia