+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikupa Citra Raya, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Rp 23,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Tanah Dijual Area Strategis di Cikupa Citra Raya Tangerang 9264m2

Cikupa Citra Raya, Tangerang
LT9264 m²
AJB
STIE PPI1,6 km
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan3,2 km
Ciputra Hospital CitraRaya2,2 km

Lahan investasi tersedia di Cikupa Citra Raya, Tangerang. Unit tanah seluas 9264m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah Harga jual: Rp 23,1 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah 9.264 m2 lokasi strategis dekat Sekolah di Cipari Ciakar Tangerang jual cepat. Sertifikat AJB Harga Rp 2,5 juta per m2 nego sampai deal Hub : Alex AS - Rumahbaru Serpong

Alexander rumahbaru Serpong

Alexander rumahbaru Serpong

rumahbaru.co | teman cari rumah baru

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

2

Tanah
Rp 200 Juta Total
Harga per m² Rp 826 Ribu

Tanah Dijual Lokasi Strategis di Tangerang dengan Luas 242m2

Cikupa Citra Raya, Tangerang
LT242 m²
AJB
STIE PPI1,6 km
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan3,2 km
Ciputra Hospital CitraRaya2,2 km

Tanah untuk dijual di Cikupa Citra Raya, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 242m2. Cocok untuk investasi long term! Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 200 Juta ------------------------------------------------------------ dengan spesifikasi sbb: luas tanah 242 meter sertifikat AJB dataran tinggi bebas banjir hadap timur cocok untuk tempat tinggal MY

Jonathan

Jonathan

SAP GROUP

4

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah Lokasi Cikupa Citra Raya, Tangerang Seluas 1737m2

Cikupa Citra Raya, Tangerang
LT1737 m²
AJB
STIE PPI1,6 km
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan3,2 km
Ciputra Hospital CitraRaya2,2 km

Tanah dijual lokasi Cikupa Citra Raya, Tangerang. Luas: 1737m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! ------------------------------------------------------------ Dekat vihara citra tanah sudah diurus tanah sudah ditembok keliling persis di pinggir jln citra ke karawaci

Sutetty Endang

Sutetty Endang

Ichi Home
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikupa Citra Raya, Tangerang

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cikupa Citra Raya, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cikupa Citra Raya, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cikupa Citra Raya, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikupa Citra Raya, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia